Dengan panglima pemerintahan yang baru, ini tentu sebuah gebrakan. Sekalipun selama ini digandeng ataupun tidak, perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Persoalannya, mampukah Pemprov DKI menyelaraskan kebutuhan kampung-kampung kumuh dengan brand value setiap perusahaan? Sebab, kalau Pemprov DKI tak memiliki konsep yang jelas, terutama realisasinya, perusahaan-perusahaan yang ikut serta hanyalah perusahaan- perusahaan yang memiliki ”utang budi” secara langsung dengan DKI. Sementara perusahaan-perusahaan lain memilih untuk mengerjakan CSR sendiri-sendiri, seperti yang selama ini mereka lakukan.
Tanpa bermaksud menihilkan program kerja sama ini, rasanya sejak awal Pemprov DKI harus mengubah total paradigma tentang dana CSR di perusahaan terlebih dahulu. CSR bukanlah dana sisa yang bisa dipakai
Secara esensial gerakan CSR harus ”kembali” ke perusahaan dalam bentuk penguatan nilai merek/label perusahaan itu sendiri. Baik nilai-nilai korporasi maupun nilai-nilai produk yang mereka miliki. Bagaimanapun CSR harus mendukung keberlanjutan perusahaan sehingga CSR itu harus berkelanjutan, sekalipun penggagas CSR tak lagi mengucurkan dananya.
Di Jakarta ada ribuan program CSR perusahaan yang terus berjalan tanpa peduli digandeng atau tidak oleh pemerintah. Sekadar menyebutkan contoh, beberapa di antaranya: Unilever punya Green & Clean yang memperbaiki kampung-kampung jadi hijau dan bersahabat; Toyota punya Toyota Eco Youth untuk memberdayakan anak-anak muda cinta lingkungan; Sido Muncul juga memiliki dana Rp 12 miliar khusus untuk pengentasan masyarakat miskin dan bantuan bencana alam; Tupperware giat dengan pendidikan anak-anak jalanan; Garudafood memiliki Garudafood Sehati yang khusus menunjang pendidikan; Merck punya Click Hati yang menggugah kita untuk peduli.
Tantangannya, mampukah Pemprov DKI menarik hati merek-merek di atas untuk jadi bagian dari pemberdayaan kampung kumuh? Lebih berat lagi, mampukah Pemprov DKI menyelaraskan tujuannya untuk memberdayakan kampung kumuh dengan visi merek-merek perusahaan tersebut saat melakukan CSR?
Sekali lagi, ini persoalan paradigma berpikir tentang CSR pejabat-pejabat Pemprov DKI. Bila paradigmanya masih belum diubah, bahwa CSR hanya berupa uang sisa hasil usaha, rasanya program pembenahan kampung kumuh hanya akan berakhir pada meja penandatanganan MOU yang diliput media massa. Sementara kampung kumuhnya itu tetap saja tidak berubah.
Bukan berarti perubahan paradigma pejabat harus dilakukan dengan cuci otak dan pelatihan- pelatihan yang menguras energi. Cukup dengan memilah-milah persoalan yang harus ditangani dalam kampung kumuh dan didiskusikan dengan perusahaan yang memiliki program CSR.
Katakanlah kampung-kampung kumuh butuh pendidikan, air bersih, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan
Bila perlu, lakukan secara terbuka dan transparan melalui program kompetisi kampung berlabel perusahaan. Siapa pun boleh mengajukan usul yang memikat untuk memperbaiki kampung kumuh di Jakarta. Sebagai imbalan, jadikan kampung itu sebagai kampung berlabel perusahaan bersangkutan karena memang mereka yang membinanya. Mirip pola build, operate, and transfer (BOT) seperti yang selama ini dilakukan di proyek-proyek infrastruktur publik.
Hasilnya? Perusahaan pemilik merek juga akan senang, Pemprov DKI Jakarta pun akan membangun tanpa harus banyak bergantung pada dana APBD. Slogan Jokowi-Basuki untuk membangun Jakarta bersama- sama pun akan tidak hanya bergaung semasa kampanye belaka.
Ini sekadar usul ringan, siapa tahu berguna. Rasanya akan banyak juga yang senang kalau kemudian kita mendengar nama Kampung Garudafood, Kampung Toyota, Kampung Mandiri, ataupun Kampung Sido Muncul. Atau lebih simpel lagi: Gerbang Nestle, Desa Mayora, dan Kawasan Orang Tua Group.