Hari Tenang Baliho Kampanye Masih Bertebaran

Kompas.com - 06/01/2013, 22:27 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Hari pertama masa tenang menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan bupati Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (6/1/2013), masih banyak baliho pasangan calon yang bertebaran di sejumlah lokasi di Pamekasan. Pilkada Pamekasan akan dilangsungkan pada Rabu (9/1/2013).

Baliho berukuran besar dan kecil, banyak ditemui di jalan protokol kecamatan hingga ke beberapa pelosok desa dan kampung. Tidak terlihat tim dari para pasangan calon membersihkan atribut-atribut kampanye itu.

Penertiban yang relatif massif hanya di perkotaan saja . Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panwas Kabupaten, mulai Minggu (6/1/2013) pagi menurunkan berbagai baliho.

Pantauan Kompas.com, di sepanjang jalan protokol Desa Plakpak menuju Desa Larangan Badung sampai Kecamatan Palengaan, ada puluhan gambar pasangan calon masih menggantung di pepohonan.

Tidak hanya itu, baliho berukuran besar juga masih berdiri tegak di pinggir jalan dan di depan rumah-rumah penduduk. Gambar pasangan calon juga masih terlihat di berbagai kendaraan baik di wilayah kota maupun pedesaan. Mobil-mobil operasional tim sukses juga masih ditempeli calon masing-masing.

Anggota Panwaslu Kabupaten Pamekasan Divisi Pengawas dan Humas, Ahmad Husaifi, mengatakan, penertiban di wilayah perkotaan sudah maksimal. Namun untuk di kecamatan dan di desa, pihaknya sudah berkoordinasi agar segera dibersihkan.

"Selain kami sudah bergerak sendiri dengan berkoordinasi melalui Panwascam sampai ke desa, kami juga sudah meminta bantuan kepada masing-masing tim sukses agar segera menurunkan dan membersihkan," terangnya.

Khusus untuk gambar pasangan calon di kendaraan, pada saat rapat koordinasi dengan KPU Pamekasasan dan sejumlah tim sukses pasangan calon beberapa waktu lalu, hendaknya nomor polisi kendaraan disetor ke Panwas. Dengan demikian Panwas memiliki data kendaraan yang ditempeli gambar Paslon.

"Kenyataannya tidak ada tim sukses yang menyetorkan nomor polisi kendaraan yang dipasangi gambar paslon (pasangan calon)," imbuhnya.

Seharusnya, kata Ahmad Husaifi, polisi bertindak tegas jika menemukan kendaraan yang dipenuhi dengan gambar pasangan calon. Sebab hal itu sudah mengubah fisik cat kendaraan. "Polisi bisa menindak kendaraan yang mengubah cat dengan gambar paslon," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau