Tasikmalaya

Benarkah Ketua Fraksi PDIP Ini Pemilik Ganja?

Kompas.com - 07/01/2013, 16:41 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Narkotika jenis ganja yang ditemukan saat penggerebekan pesta narkoba diduga milik anggota DPRD Kota Tasikmalaya Ate Durangga. Ate pun diketahui positif memakai psikotropika golongan empat dan narkotika jenis ganja setelah menjalani tes urine.

"Ganja yang telah dipakai saat pesta narkoba diduga pemiliknya adalah Ate Durangga, itu masih hasil penyelidikan sementara. Kami masih mencari tahu siapa pemasok dan jaringan narkobanya," kata Kepala Polisi Resor Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Imam di ruang kerjanya, Senin (7/1/2013) siang.

Saat penggerebekan, barang bukti berupa puntung ganja diamankan petugas Satuan Narkoba Pores Tasikmalaya Kota. Terlebih diperkuat dengan hasil tes urine bahwa Ate positif memakai psikotropika dan narkotika jenis ganja. Sehingga, Ate beserta ketiga rekannya ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 62 juncto 60 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 127 ayat 1a UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Narkoba. Masing-masing ancaman hukumannya maksimal tiga dan empat tahun penjara.

"Para tersangka yang melibatkan anggota dewan Ate, tertangkap tangan saat penggerebekan. Jadi pihaknya pun langsung menyelidikinya dan menetapkan sebagai tersangka," kata Iwan saat ditanya apakah harus ada izin pemeriksaan anggota dewan dari Gubernur Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Tasikmalaya Ate Durangga yang ditangkap saat pesta narkoba resmi ditetapkan sebagai tersangka mulai Jumat (4/1/2013). Penetapan wakil rakyat asal PDI Perjuangan itu setelah memeriksa tersangka, para ahli dan saksi. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tasikmalaya itu digerebek di Hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya, saat melakukan pesta narkoba bersama rekan-rekannya, Selasa (1/1/2013) malam.

Saat penangkapan di lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti satu puntung ganja telah dipakai, dua paket narkoba jenis putau dan satu bong atau alat hisap narkotika jenis sabu. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau