Jokowi Akan Gelar "Public Hearing" Pembangunan Enam Ruas Tol

Kompas.com - 11/01/2013, 19:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi akan menggelar public hearing terkait keputusannya meneruskan proyek pembangunan enam ruas tol baru di Jakarta.

Ia berjanji akan mengundang semua pakar dan pengamat, terutama yang selama ini protes terhadap kebijakan pembangunan enam ruas tol tersebut.

Jokowi mengatakan, ia memang menyetujui agar proyek tersebut diteruskan, namun dengan tiga syarat. tanpa dipenuhinya ketiga syarat tersebut, Jokowi akan menolaknya.

"Jadi, pertama harus bisa dilintasi oleh transportasi massal, amdal lalu lintasnya harus oke, dan pintu-pintunya tidak terlalu banyak yang bisa menyebabkan kemacetan. Jadi kalau ketiganya tidak masuk, ya saya bilang sorry," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Menurutnya, pembangunan enam ruas jalan tol memang harus dilihat secara rinci. Artinya, kalau penggunaan enam ruas jalan tol tersebut hanya untuk kendaraan pribadi saja, maka ia akan mencabut izin yang telah diberikannya.

"Kalau hanya digunakan untuk mobil pribadi saja, ya tidak boleh. Kemarin saya setujui karena boleh dilintasi oleh transportasi massal. Jalan tol itu harus memuat transportasi massal umum, seperti Kopaja AC dan Bus Transjakarta," ujarnya.

Untuk tahap pertama, ada dua ruas jalan tol yang menjadi prioritas. Yaitu ruas jalan tol antar kota dan ruas jalan tol kota Bekasi ke Tangerang.

"Sekali lagi dengan catatan, transportasi massalnya harus masuk dalam pembangunan dua ruas jalan tol prioritas tersebut," kata Jokowi.

Jokowi juga mengaku belum pernah bertemu dengan konsorsium penggerak jalan tol yaitu PT Jakarta Tollroad Development. Ia baru mendapatkan pemaparan dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait proyek tersebut.

"Belum ketemu, saya kan baru dengar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Nanti diterangkan lho saya itu setuju dengan catatan. Catatan itu jangan ditutup-tutupi. Sekali lagi catatan jangan ditutup. Kalau perlu kamu block yang gede," ujarnya sambil tertawa.

Seperti diketahui, pembangunan enam ruas jalan tol dibagi empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.

Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.

Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Serta terakhir yaitu, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.

Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development, tapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau