Diklarifikasi KPK, Harta Lex Bertambah Jadi Rp 7,3 Miliar

Kompas.com - 22/01/2013, 15:21 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -- Tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Cawagub Jabar, Lex Laksamana di Jalan Taman Sari No 51 A, Kota Bandung, Selasa (22/1/2013). Di rumah yang diperkirakan bernilai Rp 4 miliar itu, tim KPK melakukan verifikasi tentang nilai harta kekayaan cawagub pendamping Dede Yusuf tersebut.

Tim KPK yang terdiri dari tiga orang petugas berseragam batik itu datang sekitar pukul 09.00. Mereka datang dengan menggunakan mobil Kijang Innova berwarna krem bernopol B 1350 ON.

"Seperti yang dijanjikan sebelumnya, kami mendatangi cagub-cagub untuk klarifikasi harta kekayaan," kata Kepala Bidang Pencegahan KPK Koordinator Jabar Adlinsyah Nasution di sela kegiatan pemeriksaan, Selasa (22/1/2013).

Adlinsyah mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari program pencegahan dari KPK. Dari pemeriksaan ini, harta para kandidat akan terdeteksi sumber dan nilai dananya.

Menurut Adlinsyah, pada pemeriksaan terhadap Lex ini terjadi koreksi nilai harta kekayaan. Usai dikoreksi, nilai harta kekayaan Lex tercatat Rp 7,3 miliar atau lebih tinggi dibandingkan saat melaporkan nilai harta kekayaan pada November lalu yang hanya Rp 6,2 miliar.

"Ada koreksi karena ada bagian yang belum dicantumkan salah satunya harta kekayaan istri," ujarnya.

Adlinsyah mengatakan, kegiatan yang sama juga berlangsung di kandidat lainnya seperti Rieke Diah Pitaloka di Depok dan pasanganya Teten Masduki di Cibinong. Kemudian, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pasangan dari jalur independen Dikdik-Toyib.

Selain itu, pemeriksaan juga berlangsung terhadap Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Kuningan serta pasangannya Tatang Farhanul Hakim di Tasikmalaya.

"Hari ini semua diperiksa, kecuali Dede Yusuf yang rencananya akan dilakukan besok (Rabu, red)," ujar Adlinsyah.

Sementara itu, Lex mengaku koreksi harta kekayaan itu terjadi karena ia tidak menambahkan kekayaan sang istri dalam laporan ke KPK. Kekayaan sang istri tersebut berupa lahan yang berada di Kota Bandung.

"Laporan hartanya ditambahkan kekayaan ibu dari warisan berupa lahan di daerah Setra Surya di Kota Bandung," ujarnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau