Hukum

Inggris Kecam Hukuman Mati untuk Warganya

Kompas.com - 23/01/2013, 15:01 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Pemerintah Inggris mengecam vonis hukuman mati untuk seorang warga negara Inggris, Lindsay Sandiford (56), dalam kasus penyelundupan narkotika di Bali.

Pejabat kantor luar negeri, Hugo Swire, mengatakan, Pemerintah Inggris keberatan dan akan memanfaatkan opsi banding yang terbuka untuk Sandiford.

Sandiford (56) ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Mei 2012 karena membawa 4,8 kg kokain di lapisan dalam kopernya.

Jika hukuman mati tetap dilaksanakan, ia akan dieksekusi oleh regu tembak.

Sandiford mengatakan, ia dipaksa membawa obat terlarang itu oleh gangster yang mengancam akan melukai salah seorang anaknya.

Swire mengatakan pada parlemen, "Kami sangat keberatan dengan vonis mati tersebut dan akan terus memberikan bantuan konsuler kepada Lindsay dan keluarganya di saat yang sulit ini."

Ia mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa Menteri Luar Negeri William Hague telah membahas kasus ini dengan rekannya di Indonesia.

"Kami paham bahwa berdasarkan hukum di Indonesia, Lindsay masih memiliki sedikitnya dua kesempatan banding dan juga meminta grasi kepada presiden jika kedua banding tersebut tidak berhasil," kata Swire.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari badan amal hak asasi manusia, Reprieve, yang mengatakan bahwa Sandiford "menjadi sasaran penyelundup narkoba yang memanfaatkan kelemahannya dan mengancam anak-anaknya."

Harriet McCulloch dari Reprieve mengatakan, "Lindsay bukanlah bandar narkoba, ia tidak punya uang untuk membayar pengacara, untuk biaya perjalanan saksi yang menguntungkannya, bahkan untuk membeli makanan dan air.

"Ia bekerja sama penuh dengan aparat Indonesia, tetapi divonis mati, sedangkan bandar yang beroperasi di Inggris, Thailand, dan Indonesia tetap bebas menyasar orang-orang yang lemah."

Dalam pernyataan pada pengadilan, anaknya Eliot mengatakan, ia yakin ibunya dipaksa menyelundupkan narkoba setelah konflik tentang uang sewa yang dibayar Lindsay untuk Eliot.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau