Penegasan itu dilontarkan Ketua Komite Hubungan Luar Negeri DPR Amerika Serikat dari Partai Republik, Ed Royce, Selasa (29/1), seusai bertemu Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario dan sejumlah pejabat lain di Manila.
Seperti diwartakan, Filipina membawa persoalan sengketa wilayahnya dengan China di Laut China Selatan ke pengadilan arbitrase yang mengacu pada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982.
Hingga saat ini, China belum mengeluarkan tanggapan resmi terhadap ”gugatan” Filipina itu. Kalaupun ada tanggapan, baru sebatas pernyataan Duta Besar China di Manila, Ma Keqing, yang menyebut soal ”kedaulatan tak terbantahkan” China di wilayah sengketa itu.
Royce menegaskan posisi AS yang tak memihak dalam persoalan sengketa di wilayah Laut China Selatan tersebut. Seperti telah kerap dilontarkan AS, Royce mengaku sangat mendukung penuntasan masalah itu lewat jalur diplomasi.
”Akan lebih baik jika China ikut terlibat dalam proses (pengadilan arbitrase) itu sehingga kita semua bisa maju melangkah lebih jauh di bawah ketentuan hukum internasional,” ujar Royce.
Royce menambahkan, semua pihak sama-sama ingin meredakan ketegangan sekaligus menuntaskan persoalan tersebut melalui proses diplomasi damai.
Dengan pendekatan penyelesaian masalah seperti itu, tambah Royce, semua pihak tak perlu memicu krisis yang dapat mengacaukan pasar dan menimbulkan ketidakpastian.
Royce memimpin delegasi Kongres AS menemui Presiden Filipina Benigno Aquino III di Manila, sebelum melanjutkan kunjungan ke Beijing, China, Rabu mendatang.
Kunjungan delegasi parlemen AS tersebut adalah bagian dari lawatan mereka ke Asia, yang memang menjadi titik fokus perhatian baru AS.
Seperti diketahui, China yang mengklaim 90 persen kawasan Laut China Selatan bersengketa dengan Taiwan dan empat negara anggota ASEAN, yakni Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.
Kawasan perairan itu diperebutkan lantaran diyakini kaya mengandung sumber daya alam, seperti minyak dan gas bumi, serta kekayaan laut lain.
Laut China Selatan juga menjadi salah satu jalur transportasi laut terpenting dunia. Kawasan tersebut dikhawatirkan menjadi titik panas baru konflik bersenjata dunia.
Selain di Laut China Selatan, China juga memiliki sengketa wilayah dengan Jepang di Laut China Timur.