Mertua dan Menantu Tertipu Dukun Pengganda Uang

Kompas.com - 30/01/2013, 16:55 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com -- Karena ingin cepat kaya, Yani (55), warga Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengambil jalan pintas dengan meminta bantuan dukun pengganda uang. Akibatnya, Yani merugi jutaan rupiah.

Sebelumnya, Yani bertemu dengan pelaku bernama Fathorrahman (60), warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, di rumah korban tanggal 18 Januari lalu. Dari pertemuan pertama itu, Fathorrahman yang mengaku teman dari anak kos yang pernah tinggal di rumahnya, mengaku bisa mewujudkan keinginan Yani melipatgandakan uang.

Yani yang mendambakan ingin segera kaya pun cepat percaya pada Fathor, panggilan pelaku. Akhirnya pada pertemuan berikutnya, Fathor datang ke rumah Yani dengan membawa uang Rp 10 ribu dibungkus amplop. Menurut Yani, dirinya disuruh membelanjakan uang dalam amplop yang diberikan pelaku dengan syarat tidak boleh lebih dari isinya.

Uang dalam amplop itu kemudian dibawa ke swalayan untuk dibelanjakan sesuai petunjuk pelaku. Ketika akan membayar di kasir, uang dalam amplop yang semula Rp 10.000 itu berubah menjadi Rp 100.000. "Saya heran dan kaget karena uangnya berubah menjadi 100 ribu," katanya keheraan.

Kejadian di swalayan itu terus mengganggu pikiran Yani. Setibanya di rumah, Yani meminta menantunya, Andi untuk menyediakan uang sebanyak-banyaknya agar bisa digandakan.

"Uang di tabungan saya disuruh diambil semua oleh mertua. Karena tabungan saya habis, akhirnya saya pinjam ke teman sebesar Rp. 2.300.000 dan diserahkan ke pelaku," kata Andi, saat ditemui di Polres Pamekasan, Rabu (30/01/2013).

Setelah uang itu diserahkan, pelaku kembali meminta Rp 125.000 sebagai uang muka, dan harus dianggap hilang. Sisa uang Rp 2.175.000, dibawa pelaku untuk digandakan.

Dua hari berikutnya, pelaku datang ke rumah korban dengan menyerahkan kotak kayu yang katanya berisi uang pecahan Rp 10.000. "Kotak itu diminta jangan dibuka sampai 10 hari atau sampai ada perintah dari pelaku," terang Andi.

Andi dan mertuanya percaya saja atas perintah pelaku. Sehari berikutnya, pelaku datang lagi ke rumah korban meminta uang Rp 200.000. Uang itu untuk biaya selamatan penggandaan uangnya. Kedua korban pun menuruti permintaan pelaku.

Keesokan harinya lagi, pelaku datang sampai tiga kali dengan meminta uang yang sama. Pada kedatangan ketiga kalinya, korban meminta uang, rokok dan beberapa perangkat ibadah seperti sarung, songkok dan baju.

"Kami turuti saja permintaan itu," kata Andi.

Karena Andi merasa jenuh dengan tindakan pelaku, ia sempat menyadarkan mertuanya bahwa penggandaan uang itu mustahil bisa dilakukan. "Karena saya tidak percaya, saya sempat dimarahi ibu mertua, bahkan saya dilarang ikut campur urusan penggandaan uang tersebut," ungkap Andi.

Karena penasaran, kota kayu yang katanya berisi uang itu dibuka. Isinya ternyata kertas putih yang dipotong-potong seukuran uang.

Rabu (30/01/2013) pagi, pelaku datang dan meminta uang lagi dengan alasan yang sama seperti kedatangan sebelumnya.

"Saya serahkan kertas dalam kotak kayu itu, dan pelakunya kaget. Karena ketahuan, pelaku minta damai dengan kami. Kami tidak mau karena uang kami sudah hilang," tandasnya.

Akhirnya pelaku diringkus di rumah korban oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan. Pelaku langsung diamankan di Mapolres Pamekasan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau