Batavia air pailit

Uang Puluhan Juta Milik Agen Tak Terbayar

Kompas.com - 31/01/2013, 13:32 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Uang deposit milik lima agen tiket untuk maskapai penerbangan Batavia Air di bawah naungan kantor perwakilan Malang, Jawa Timur hingga kini masih belum terbayar.

Perwakilan agen dari Blitar misalnya, datang pada Kamis (31/1/2013) pagi, mendatangi kantor perwakilan Batavia Air yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang untuk menuntut uang deposit dikembalikan.

"Saya mendatangi kantor perwakilan, mau konfirmasi bagaimana nasib kami dan para calon penumpang yang sudah beli tiket ke agen kami. Karena agen kami sudah banyak menjual tiket. Ternyata kantornya sudah ditutup dan Batavia sudah pailit," kata Airlangga, pemilik agen Cahaya Holiday, Blitar di depan kantor perwakilan Batavia Air.

Menurut Airlangga, setelah ada keputusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 30 Januari 2013, pihak Batavia tak memberikan pemberitahuan. "Apalagi pertanggungjawaban jelas. Kita tahu karena berita di beberapa media. Makanya saya langsung ke Malang mendatangi kantor perwakilannya," kata dia.

"Saya juga masih punya diposito senilai Rp 20 juta, yang belum tahu kapan dicairkan. Saya punya kontak person pegawai tapi sudah tak bisa dihubungi," aku Airlangga.

Adapun syarat menjadi agen Batavia Air, kata Airlanga, harus menyetorkan modal awal minimal Rp 10 juta. "Saya Rp 20 juta yang masih tersisa sampai saat ini. Untuk di Blitar, kurang lebih ada 5 agen," katanya.

Sejak pagi tadi, suasana di kantor perwakilan Batavia Air tersebut sudah dalam kondisi disegel. Tak satupun pegawai yang menghuni kantor perwakilan tersebut. Di depan kantor perwakilan Batavia Malang, sudah tertempel pengumuman soal keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Segala hak dan kewajiban terkait dengan Batavia Air diarahkan untuk menghubungi para kurator Turman M Panggabean, Andra Reinhard Pasaribu, Permata N Daulay dan Alba Sukmahadi. Pengumuman tersebut mengatasnamakan kantor TIM Kurator PT Metro Batavia (Batavia Air), Ruko Cempaka Mas Blok B-24, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Dalam pengumuman itu tak tertera nama terang kuasa hukum PT Metro Batavia. "Kamis (31/1/2013) dini hari, barang-barang yang ada di dalam kantor sudah diangkut semua. Kantor juga sudah disegel tadi malam," kata salah satu juru parkir di area kantor perwakilan Batavia Air.

Maskapai penerbangan  Batavia Air diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 30 Januari 2013. Pengadilan memutuskan pailit Batavia Air karena dinilai tak mampu membayar utang perjanjian sewa-menyewa pesawat dengan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar 4,69 juta dollar AS.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau