Suap impor daging sapi

Suswono Yakin Tak Ada Pejabat Kementan yang Terlibat

Kompas.com - 01/02/2013, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Suswono mengklaim bahwa pihaknya tidak ada yang terlibat dalam kasus itu.

"Kalau kami diminta keterangan, kami siap," kata Suswono saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (1/2/1013). Ikut hadir, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Irwantoro.

Suswono mengatakan, pihaknya akan terbuka terhadap KPK. Dia sudah meminta kepada seluruh jajaran Kementan untuk kooperatif dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah menyerahkan seluruh data yang diminta KPK.

Sejauh ini, Suswono tak melihat adanya rekayasa dalam perkara tersebut dan masih percaya dengan kredibilitas KPK. Hanya, dia mengaku aneh mengapa sampai ada suap untuk penambahan kuota impor sapi.

Pasalnya, menurut Suswono, dia yang meminta kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk tidak membuka wacana penambahan kuota impor sapi tahun 2013. Permintaan itu disampaikan melalui surat pada 22 Januari 2013.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, permintaan tersebut diberikan setelah daerah-daerah pemasok sapi menyanggupi untuk menyuplai sapi. Dengan demikian, kata dia, kuota impor daging sapi sebesar 80.000 ton atau 15 persen dari total kebutuhan sudah cukup.

"Saya bingung apa di balik ini semua. Saya sudah tulis surat tidak perlu lagi bicara tambahan kuota. Pembagian untuk alokasi yang 80.000 ton sudah selesai. Kalau saya tiba-tiba buka wacana impor daging sapi jadi aneh," pungkas dia.

Seperti diberitakan, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait kebijakan impor daging tersebut.

Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka pemberi suap.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau