Mahasiswa Minta Uang Kuliah Tunggal Jangan Akal-akalan

Kompas.com - 04/02/2013, 06:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perguruan tinggi negeri mulai tahun ajaran baru 2013/204 siap menerapkan uang kuliah tunggal. Mahasiswa hanya akan dikenai SPP yang dibayar tiap semester.

Universitas Indonesia, misalnya, bakal menghapus uang pangkal yang besarnya hingga puluhan juta rupiah. Mahasiswa akan dipungut biaya operasional pendidikan berkeadilan (BOP-B) sebesar 3p 100.000 hingga maksimal Rp 7,5 juta per semester.

Penerapan UKT tersebut sejalan dengan kebijakan Kemendikbud mengucurkan dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN)  atau semacam dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar, yang dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa.

BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kemendikbud bagi PTN untuk mendorong peningkatan kualitas PTN.

Faldo Maldini, Mantan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, di Jakarta, Minggu (3/2/2013), mengatakan pemberlakukan UKT jangan justru membuat biaya kuliah per semester jadi meningkat. Seperti di UI, uang pangkal mahasiswa baru bisa berkisar Rp 0 - Rp 25 juta. Adapun biaya kuliah per semester berkisar Rp 100.000 - Rp 7,5 juta.

"Kami belum mengkaji lebih jauh soal besarnya UKT, apa memang lebih meringankan beban masyarakat. Tetapi keluhan dari mahasiswa PTN lain, uang pangkal dihapus, tetapi biaya UKT per semesternya dinaikkan. Hal ini memang perlu dicermati lagi," ujar Faldo.

Menurut Faldo, pembayaran uang kuliah di UI selama ini berdasarkan kemampuan finansial orang tua/wali mahasiswa. Pihak kampus juga memiliki kebijakan untuk memberikan keringanna biaya kuliah jika mahasiswa merasa biaya yang dipatok kampus memberatkan.

Aris Winarto, Presiden BEM Universitas Negeri Surabaya, mengatakan rencana pemberlakuan UKT belum disosialisasikan ke mahasiswa. "Apapun kebijakan pemerintah dan kampus, yang penting ada jaminan bahwa biaya kuliat tidak memberatkan. Untuk mahasiswa miskin harus ada jaminan tidak terhambat kuliah karena masalah finansial," ujar Aris.

Menurut Aris, di Universitas Negeri Surabaya menerapakan uang pangkal dan SPP yang berbeda untuk mahasiswa yang masuk lewat jalur seleksi nasional dan mandiri. Mahasiswa reguler dikenai biayai kuliah per semester berkisar Rp 1 juta - Rp 1,5 juta. Adapun uang pangkal berkisar Rp 5 juta.

Mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri, biaya kuliah per semeseter lebih tinggi  sekitar Rp 200.000 - Rp 250.000, tergantung jurusan. Adapun uang pangkal bisa mencapai Rp 9 juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau