SBY dan Anas bak Dua Sisi Mata Uang

Kompas.com - 13/02/2013, 10:29 WIB

UNGARAN, KOMPAS.com — Kisruh politik pascapengambilalihan wewenang Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY) beberapa waktu lalu hanya bagaikan riak kecil di permukaan. Namun, di dalam tetap tenang dan mengalir.

Demikian ungkapan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang, Wibowo Agung, Rabu (13/2/2013) siang. Menurut Agung, tidak tepat menggunakan istilah penonaktifan atau pengambilalihan wewenang dalam upaya penyelamatan partai. Sebab, SBY dan Anas ibarat dua sisi keping mata uang yang tak bisa dipisahkan.

"Di dalam Majelis Tinggi partai ketuanya kan Pak SBY, wakilnya kan Pak Anas. Beliau itu ibarat dua sisi mata uang. Semuanya bersama-sama di bawah kendali Majelis Tinggi. Wewenang Pak Anas sebagai Ketua Umum justru diperluas di dalam Majelis Tinggi, tidak ada yang salah itu," kata Wibowo.

"Soal permintaan Pak SBY supaya Anas fokus menghadapi persoalan di KPK, semua hal kan memang harus dikerjakan fokus dan tuntas," sambungnya. "Dengan Pak SBY kami hormat, dengan Pak Anas kami loyal. Itu sikap kami," imbuh Agung lagi.

Sementara itu, legislator Demokrat Kabupaten Semarang, Gunung Imam, mengaku sangat mendukung langkah penyelamatan partai yang dilakukan SBY. Terutama terkait penerapan pakta integritas bagi semua pengurus dan legislator Demokrat, yang melahirkan rambu-rambu agar tak ada lagi yang melanggar aturan hukum atau partai.

Gunung berharap, pakta integritas ini bisa diterapkan kepada seluruh aparat yang memiliki kewenangan, termasuk di jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif. "Dan pakta intregritas Partai Demokrat saat ini saya berharap akan menjadi contoh atau aturan bagi seluruh aparat penyelenggara negara, ataupun seluruh partai politik untuk mencegah tindakan korup," kata Gunung.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (8/2/2013) malam, SBY menyatakan mengambil alih kepemimpinan partai tersebut. SBY juga meminta agar Anas fokus pada kasus hukum yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara Anas Urbaningrum menilai tak tepat kata "nonaktif" digunakan untuk menggambarkan kondisinya saat ini. "Bukan dinonaktifkan sebagai ketua umum, tidak ada penonaktifan," ujar Anas di kediamannya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Sabtu (9/2/2013) pagi.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
Kemelut Demokrat

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau