Inilah 20 Pejabat yang Dirotasi Jokowi

Kompas.com - 14/02/2013, 15:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Kamis (14/2/2013) siang, merotasi dan melantik 20 pejabat eselon II Pemprov DKI. Penggantian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI No.175-196/2013 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II.

Acara pelantikan pejabat baru tersebut dilakukan pada pukul 14.00 WIB di Balai Agung, Balaikota Jakarta. Jabatan itu resmi berlaku sejak pelantikan tersebut. Berikut para pejabat yang dilantik hari ini.

  1. Kepala Badan Diklat DKI Catur Laswanto menjadi Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi DKI Jakarta.
  2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budhiastuti menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DKI.
  3. Sekretaris Bappeda I Made Karmayoga menjadi Kepala BKD DKI.
  4. Subejo sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI.
  5. Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI.
  6. Kepala Pekerjaan Umum Ery Basworo menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI.
  7. Yonatan Pasodung sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI.
  8. Gamal Sinurat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang DKI.
  9. Manggas Rudi Siahaan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI.
  10. Irmansyah sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI.
  11. Heru Budi Hartono sebagai Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI.
  12. Kukuh Hadisantoso sebagai Kepala Biro Umum DKI.
  13. Herry Supardan sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
  14. Saptastri Edningtyas menjadi Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI.
  15. Tri Kurniadi menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Utara.
  16. Junaedi sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu.
  17. Muhamad Yuliadi sebagai Sekretaris Kota Jakarta Utara.
  18. Yusuf Rianto sebagai Sekretaris Kepulauan Seribu.
  19. Sulistyo Prabowo sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang Transportasi.
  20. Ida Bagus Nyoman Banjar menjadi Direktur RSUD Duren Sawit.

Beberapa waktu lalu, Jokowi juga telah mengganti posisi Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Sukri Bey.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau