Pelemparan Molotov ke Gereja, Teror Psikologis

Kompas.com - 15/02/2013, 17:13 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Pasca-peledakan bom molotov di beberapa gereja Makassar, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau lokasi kejadian, Jumat (15/2/2013). Selama dua hari di Makassar, belum ditemukan adanya indikasi aksi teroris dalam kejadian tersebut.

Saat mengunjungi gereja Toraja Mamasa, Jalan Dirgantara, Kecamatan Panakukang, Jumat (14/02/2013), Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, kejadian ini mengingatkan akan adanya pesan yang mengusik dan mengganggu ketentraman kehidupan umat beragama.

"Ada usaha untuk membenturkan secara horizontal kaitannya dengan agama dan mulai masuk ke wilayah yang sensitif ," katanya.

Siane juga mengatakan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Kapolda Sulselbar, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Mudji Waluyo. Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan Mudji agar peristiwa ini menjadi perhatian utama. Dimana, rentetan peristiwa pelemparan bom molotov di lima gereja memasuki wilayah sangat sensitif yang mengusik ketentraman umat beragama.

"Kami sudah sampaikan ke Kapolda agar peristiwa ini diusut dan jangan sampai berlarut-larut karena sudah memasuki daerah sensitif, dan bisa mengganggu kerukunan umat beragama," tandas Siane.

Dia juga berharap pada tokoh masyarakat agar tetap mempererat persatuan dan selalu berhati-hati dengan adanya peristiwa ini.

"Saya harap semua tokoh masyarakat bisa saling menjaga dan berhati-hati oleh isu-isu yang dapat memancing terpecahnya kerukunan antarumat beragama," harapnya.

Disinggung adanya motif dugaan teroris, Siane menegaskan hingga saat ini belum ditemukan. Menurutnya, peristiwa ini lebih cenderung dikatakan teror psikologis.

"Belum ada dugaan tindakan teroris, namun bisa dikatakan ini teror psikologis," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis mendesak Polda Sulsel segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov terhadap 5 gereja di kota Makassar.

"Kami harap Polda segera mengungkap secara profesional rentetan kasus pelemparan terhadap rumah ibadah, apapun motifnya," kata Abdul Azis.

Belum terungkapnya kasus ini, LBH menilai aparat Kepolisian lemah dalam melakukan deteksi dini, terutama dari intelejennya.

"Yang pasti, pihak kepolisian sangat lemah dalam mendeteksi secara dini dari intelejen kepolisian, karena peristiwa yang sama sudah terjadi di beberapa tempat secara beruntun atau berantai. Sementara, sampai sekarang aparat kepolisian belum bisa mengungkap motif dan menangkap pelakunya," tutur Azis.

Di bagian lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi mengatakan, hingga saat ini penyidik masih terus mengusut pelaku dan motif pelemparan bom molotov di gereja.

"Belum diketahui pelaku dan motif pelaku. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini," ucap Endi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau