Pelayanan kesehatan

Fasilitas Minim Pemicu Kematian Bayi Dera

Kompas.com - 19/02/2013, 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Minimnya fasilitas kesehatan di Ibu Kota menyebabkan bayi Dera Nur Anggraini gagal mendapatkan pelayanan Neonatal Intensive Care Unit. Dia tidak dapat bertahan hidup setelah lahir prematur dengan berat 1 kilogram dan panjang 36 sentimeter.

Kasus ini menjadi gambaran program pelayanan kesehatan untuk orang miskin belum dilengkapi sistem pendukung yang memadai. ”Tadi malam langsung saya cek kenapa (Dera) tidak bisa diterima. Selain kondisi bayi ada problem, NICU (Neonatal Intensive Care Unit) penuh, kamar juga penuh. Ini kondisi riil yang perlu saya sampaikan,” kata Gubernur DKI Joko Widodo, Senin (18/2), di Balaikota.

Menurut Jokowi, penuhnya ruang perawatan di rumah sakit karena sistem Kartu Jakarta Sehat (KJS) berjalan. Sayangnya, sistem pendukungnya belum sepenuhnya siap.

”Artinya, sistem pendukung yang harus mengejar. Apa KJS mau tidak dijalankan? Itu, kan, artinya 70 persen pasien, berapa ratus ribu orang itu, harus menanggung sakit di rumah. Tentu tidak bisa seperti itu,” ujar Jokowi.

Untuk mendukung berjalannya KJS, Jokowi telah menyiapkan biaya hingga Rp 1,2 triliun dari APBD tahun 2013. Jokowi telah memerintahkan dinas kesehatan membenahi minimnya fasilitas kesehatan di RS. Jokowi meminta waktu satu bulan untuk membangun sistem jaringan informasi secara online atau dalam jaringan antar-rumah sakit.

Tidak menolak

Kemarin diadakan pertemuan antara pihak Kementerian Kesehatan yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Dr drg Nurshanty S Andi Sapada dengan Direktur Medik dari RSUP Cipto Mangunkusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita, di Kantor Kemenkes, Jakarta.

Kesimpulan sementara, dalam kasus meninggalnya salah seorang bayi kembar Dera, RSUP Cipto Mangunkusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita tidak pernah menolak pasien bayi bernama Dera. Pihak RS membenarkan telah memberi keterangan kepada pihak keluarga pasien yang datang menanyakan ruang NICU bahwa ruang tersebut penuh.

Tidak diterimanya rujukan pasien disebabkan keterbatasan alat, dalam hal ini fasilitas ruang NICU, bukan karena pasien membawa KJS. Ketiga RS itu tak menolak pasien dan tidak pula meminta uang muka kepada keluarga pasien.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Murti Utami mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak RSAB Harapan Kita, Selasa (12/2), keluarga pasien dengan membawa pengantar dari RS Zahira oleh perawat diinformasikan ruang NICU RSAB Harapan Kita berjumlah 10 tempat tidur dalam kondisi penuh. Lalu dirujuk ke RSUP Cipto Mangunkusumo, Sabtu (16/2), pukul 14.20, tetapi juga penuh. Demikian pula dengan kondisi ruang NICU di RS Fatmawati, penuh dan masih terdapat antrean pasien.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengakui keterbatasan fasilitas NICU. Saat ini baru ada 143 fasilitas NICU di Ibu Kota karena biaya investasinya mencapai Rp 5 miliar-Rp 7 miliar per unit.

Manajemen RSUD Budhi Asih juga menyatakan tidak menolak Dera. Monang Sirait dari bagian Humas RS Budhi Asih mengaku ruang NICU penuh terisi pasien.

Kronologi

Dera meninggal hari Sabtu (16/2) setelah tujuh hari dirawat di RS Zahira. Direktur Utama RS Zahira Andi Erlina mengatakan, ibu Dera, Lisa Darawati (20), adalah pasien yang dirujuk dari rumah bersalin Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu 2. Pihak RS segera memberikan pelayanan dan tindakan medis sesuai rujukan puskesmas tidak lama setelah kedatangan keluarga Dera pukul 21.30, Minggu (10/2).

Pukul 23.40, Dera lahir disusul saudara kembarnya, Dara Nur Anggraini, yang lahir pukul 23.42 dengan berat 1,45 kilogram dan panjang 39 sentimeter. Kedua bayi dirawat di ruangan prenatal, perawatan khusus bagi bayi. Dera memiliki kelainan bawaan kerongkongan tak terbentuk sempurna.

”Pasien kami rujuk ke rumah sakit NICU, yakni ICU untuk bayi, dengan catatan RS bersangkutan harus yang bisa melayani pasien KJS juga. Lima RS kami hubungi untuk memastikan ada atau tidaknya tempat bagi Dera, tetapi semua menyatakan kamar penuh,” katanya.

Menurut Andi, pada Selasa (12/2), orangtua pasien menandatangani surat persetujuan untuk menolak rujukan ke NICU. Namun, Andi enggan menjelaskan lebih lanjut maksud adanya surat persetujuan tersebut.

Sementara saudara kembar Dera, Dara, sedang dirawat di RSUD Tarakan. ”Harapan hidupnya besar asal kondisi stabil ini tetap terjaga. Makanya, asupan obat dan nutrisi harus selalu dapat diterima tubuh pasien. Selang oksigen yang dipasang saat pertama ia datang juga telah dilepas. Dara dirawat di ruang NICU dalam inkubator dan dipasang monitor untuk dapat memantau setiap saat,” ujar Dr Theryoto, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Tarakan.(NEL/NDY/FRO/MDN/atk/K03)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau