Rp 6,6 M Tunjangan Guru di Madiun Macet

Kompas.com - 19/02/2013, 18:47 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Kota Madiun sebesar Rp 6,6 miliar belum dibayarkan. Dana ini belum dicairkan sejak tahun 2010.

Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun Istono menyatakan, dana TPP yang belum terbayar itu menumpuk dari tiga periode. Pada tahun 2010, dana yang belum sempat cair yaitu sebesar Rp 2,7 miliar dari total anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.

"Pada tahun 2010 itu masih tersisa 1 bulan," katanya, Selasa (19/2/2013).

Istono mengatakan, dana yang belum cair pada tahun 2010 tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk 1.000 guru. Sementara itu, untuk tahun 2011, dana TPP yang belum dicairkan sebesar Rp 470 juta.

"Dan tahun 2012 kurang Rp 3,515 miliar bagi 1.570 guru," katanya.

TPP guru ini diberikan dengan nominal bervariatif tergantung pada besaran gaji, golongan, dan masa kerja guru. Namun, para guru, rata-rata mendapatkan TPP antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per bulannya.

Persoalan nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Suyoto mengatakan, tertundanya pencairan dana TPP bukan hanya persoalan di Madiun.

"Ini bukan hanya permasalahan Madiun saja, tetapi masalah nasional," ujar Suyoto, Selasa (19/2/2013).

Dia mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengajukan kekurangan Rp 2,7 miliar pada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk TPP guru di tahun 2010. Pasalnya, anggaran yang ada pada saat itu hanya Rp 1,01 miliar sementara dana TPP yang mesti dikucurkan mencapai Rp 3,7 miliar.

"Tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian," katanya.

Suyoto lalu mengaku anggaran dana TPP sebesar Rp 1,01 miliar itu dikembalikannya ke Kas Daerah (Kasda).

"Karena itu, dana yang Rp 1 miliar itu kami kembalikan ke Kasda. Karena kalau dibagikan tak cukup dan bisa jadi menimbulkan masalah," tambahnya.

Untuk tahun 2010 dan 2012, lanjutnya, dana TPP yang belum diberikan adalah tunjangan guru selama satu bulan, sementara tahun 2011 hanya beberapa guru saja yang belum bisa menerima TPP dengan total Rp 470 juta.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau