Pemerintah AS Turut Mengecam

Kompas.com - 24/02/2013, 05:55 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Amerika Serikat mengecam aksi kekerasan di Papua yang menewaskan delapan prajurit TNI, Kamis (21/2) lalu. Selain itu, AS juga mendukung langkah pemerintah mengejar, menahan, dan menghukum para pelaku penyerangan sesuai dengan hukum.

Demikian pernyataan yang disampaikan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta, Sabtu.

”Amerika Serikat mengecam kekerasan yang menyebabkan tewasnya delapan prajurit TNI di Papua pada 21 Februari lalu. Kami mengirimkan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para prajurit yang gugur,” tulisnya, dalam pernyataan yang disampaikan dalam bahasa Inggris dan dipasang di laman resmi Kedubes AS di Jakarta.

Dalam pernyataan tersebut, Pemerintah Amerika Serikat juga mendukung pernyataan Pemerintah Indonesia yang akan menahan dan menuntut para pelaku aksi kekerasan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan keprihatinan juga datang dari Duta Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta Greg Moriarty, Jumat lalu. ”Kejadian seperti ini hanya akan melanggengkan kekerasan di provinsi-provinsi di Papua,” ujarnya.

Menurut Greg, penyerangan tersebut juga berakibat buruk terhadap penduduk Papua dan Papua Barat yang berhak memperoleh masa depan yang aman dan sejahtera di tengah bangsa Indonesia.

Tim dibentuk

Sementara itu, untuk menyelidiki dan mengungkap kasus penembakan di Sinak, Kabupaten Puncak, dan di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua akan membentuk sebuah tim penindakan. Tim tersebut dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Bambang Priyambada.

Kepala Bidang Humas Polda Kombes I Gde S Jaya mengatakan, tim tersebut akan dibantu oleh personel Kodam XVII/Cenderawasih. Saat ini, tim yang tengah dibentuk itu selanjutnya akan dikirim ke Sinak.

”Polda telah mengirim satu satuan setingkat peleton dari Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua. Saat ini mereka telah tiba di Ilaga,” ujar I Gde S Jaya.

Menurut dia, satuan itu bertugas membantu proses pengamanan dan mendukung penyelidikan yang akan dilakukan tim penindakan tersebut. Namun, karena kondisi cuaca yang buruk, satuan Brimob tersebut belum dapat mencapai Distrik Sinak.

Tertunda lagi

Sementara itu, akibat buruknya kondisi cuaca di Sinak, evakuasi ketujuh jenazah anggota TNI dan empat jenazah warga sipil yang tengah dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih terhambat. Menurut Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Jansen Simanjuntak, dua helikopter Mi-17 yang dikerahkan untuk proses evakuasi tersebut terpaksa kembali ke Nabire. Evakuasi sebelumnya juga tertunda.

”Evakuasi akan dilanjutkan pada Minggu pagi, sepagi mungkin,” ungkap Jansen Simanjuntak.

Saat ini, jenazah ketujuh anggota TNI itu masih berada di kantor Koramil Sinak dan empat jenazah warga sipil disemayamkan di Puskesmas Sinak.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menduga, penghadangan di Sinak diduga terkait dengan pemilihan bupati Puncak. Pilkada Kabupaten Puncak sebelumnya berlangsung pada 14 Februari lalu dan diikuti enam pasang kandidat, antara lain Simon Alom, Willem Wandik, dan Elvis Tabuni.

Namun, pilkada tersebut sempat tertunda selama lebih kurang dua tahun karena di antara pendukung calon kandidat terjadi bentrok. (JOS/DHF)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau