Partai demokrat

Anas Siapkan Perlawanan, Bakal Buka-bukaan soal Praktik Korupsi

Kompas.com - 25/02/2013, 01:51 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyiapkan perlawanan melalui dua jalur sekaligus, yakni jalur hukum dan jalur politik. Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat, itu siap menjadi barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu diungkapkan mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Muhammad Rahmad, saat dihubungi, Minggu (24/2). Menurut dia, ada tiga langkah yang akan dilakukan Anas setelah ditetapkan menjadi tersangka dan berhenti dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. ”Hal yang terkait dengan hukum akan ditempuh melalui jalur hukum, sementara terkait masalah politik akan ditempuh melalui jalur politik,” kata Rahmad yang mengundurkan diri bersamaan dengan Anas.

Langkah pertama yang akan ditempuh melalui jalur hukum adalah upaya pembersihan nama baik Anas. Upaya pembersihan nama baik itu dipersiapkan bersama kuasa hukum Anas. Sejak awal, Anas menampik mendapatkan gratifikasi dalam proyek Hambalang, seperti tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Selain itu, menurut Rahmad, Anas juga bertekad untuk berdiri di barisan terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Apalagi, Anas diyakini punya data terkait penyelewengan sejumlah kasus, termasuk dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Anas diyakini berani membuka praktik-praktik penyelewengan atau korupsi yang lebih besar. Pasalnya, semenjak menjadi ketua umum, Anas sudah berupaya memberantas praktik jual-beli surat keputusan partai dan sebagainya. ”Karena itu, menurut hemat saya, saat ini adalah saat yang tepat bagi Anas untuk melakukan pemberantasan korupsi dalam skala lebih besar,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Anas juga tidak akan berhenti berjuang melalui jalur politik. Seperti tersirat dalam pidato terakhirnya di kantor DPP Partai Demokrat, Anas akan berhadapan langsung dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperjuangkan demokratisasi. ”Menurut saya, perjuangan politik Anas ke depan akan head to head dengan SBY, cuma gayanya tidak akan frontal. Perjuangan politik itu akan terus mengalir dan sulit terbendung,” ujarnya.

Hari-hari ini rumah Anas selalu disambangi koleganya, termasuk dari partai lain. Para loyalis Anas dikabarkan akan mengikuti jejaknya untuk mundur karena merasa tidak nyaman lagi di Demokrat. ”Secara lisan banyak yang menyatakan mau mundur,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang sudah mundur.

Pengamat politik Centre for Strategic and International Studies, J Kristiadi, memperkirakan, Anas akan membuka kasus-kasus terkait dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya. ”Ia merasa tidak berbuat sendiri. Ia akan buka juga,” katanya. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Arif Nur Alam mengatakan, ”Sepatutnya Anas berani ’bernyanyi’ dan membuka kunci siapa saja aktor-aktor yang juga terkait dengan kasus ini.”

Namun, elite Partai Demokrat belum mau meladeni pernyataan Anas saat menggelar jumpa pers, Sabtu (23/2). Bahkan, terkait tudingan ada tekanan politik dari elite partai terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Majelis Tinggi Partai Demokrat justru melempar bola panas ke KPK dengan mempersilakan KPK memberikan penjelasan. Sikap Partai Demokrat itu disampaikan seusai rapat yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas Indah, Bogor, Sabtu malam- Minggu dini hari.

Ada tujuh poin hasil rapat yang dibacakan Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Toto Riyanto, didampingi anggota Majelis Tinggi lain. Pertama, keluarga besar Partai Demokrat prihatin dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka. Partai Demokrat berharap hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. ”Jika Anas tak bersalah, yang bersangkutan mesti dibebaskan,” kata Toto.

Kedua, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah mendengar pernyataan pers Anas sekaligus pernyataan berhenti dari ketua umum. Terkait hal itu, baik Dewan Kehormatan maupun Dewan Pembina Demokrat belum menerima surat resmi pengunduran diri Anas, sesuai etika dan tata administrasi di organisasi.

Ketiga, dengan pengunduran Anas, tugas-tugas DPP dijalankan dua wakil ketua umum (Jhony Allen Marbun dan Max Sopacua), Sekretaris Jenderal (Edhie Baskoro Yudhoyono), dan Direktur Eksekutif (Toto Riyanto). Dalam tugasnya, mereka berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi.

Keempat, langkah-langkah penyelamatan dan penataan partai tetap berjalan, berikut agenda dan kegiatan yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional Demokrat 17 Februari lalu.

Kelima, menanggapi pernyataan Anas yang intinya KPK menjadikan dirinya sebagai tersangka karena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan kepada KPK untuk memberikan tanggapan. ”Agar masyarakat mengetahui duduk persoalan, ada baiknya KPK menjelaskan berbagai spekulasi itu, sepanjang tidak mengganggu tugas dan pekerjaan KPK,” kata Toto.

Keenam, terkait dengan tudingan dan serangan mantan ketua umum, Majelis Tinggi tidak ingin memberikan tanggapan pada saat ini. ”Semua ada jawabannya. Banyak hal yang tidak tepat disampaikan ke publik menyangkut Anas sejak awal bergabung ke Demokrat tahun 2005. Selama kongres dan setelah menjadi ketua umum, bagaimana pun Anas pernah memimpin Demokrat selama 2,5 tahun,” katanya.

Meski selama kepemimpinannya banyak masalah yang terjadi di Demokrat, Majelis Tinggi menilai, Anas juga ikut berbuat untuk partai.

Ketujuh, sungguh pun ada serangan dari mantan ketua umum, jajaran kepemimpinan Demokrat tetap berdoa dan berharap kepada KPK agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Terkait tudingan ke KPK, semua pihak diminta tak memperkeruh suasana dan fitnah. ”Sebelum menyimpulkan intervensi atau tidak, sebaiknya pihak yang menuduh menunggu proses peradilan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP. (NTA/K02/WHY/BIL/EDN/FER/DIK/INA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau