APBD Cair, Jokowi Datangi Ruang Kerja Basuki

Kompas.com - 27/02/2013, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2013 dicairkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo langsung mendatangi ruang kerja Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ini merupakan kejadian langka karena Jokowi jarang sekali melintas, apalagi berkunjung, ke ruang kerja Basuki selama keduanya berduet memimpin Jakarta. Apa yang dibahas dalam pertemuan itu?

Dijumpai di depan ruang kerja Wakil Gubernur DKI, Jokowi mengaku sengaja mendatangi Basuki di ruang kerjanya untuk membahas pencairan dan distribusi anggaran ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD). Jokowi menyampaikan, ia perlu berkoordinasi bersama Basuki untuk menjamin lancarnya aliran dana ke semua SKPD dan UKPD.

"Ini kan baru penyerahan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran). Ini kita mau ngebut, injak gas, agar semua dinas, SKPD, bisa ambil uang dan kerja di lapangan," kata Jokowi, Rabu (27/2/2013).

Mantan Wali Kota Surakarta ini bergerak dari ruang kerjanya menuju ruang kerja Basuki sekitar pukul 10.20 WIB. Jokowi mengenakan jas hitam, sedangkan Basuki tampak mengenakan pakaian dinas wakil gubernur. Pertemuan itu berlangsung sekitar 60 menit dan tertutup untuk awak media.

Jokowi kembali menegaskan, program unggulan yang menjadi prioritasnya saat ini terkait upaya penanganan banjir dan kemacetan di Ibu Kota. Ia beranggapan, upaya penanganannya bisa terasa setelah infrastruktur pendukungnya diperkuat secara bertahap. "Bolak-balik saya bilang, prioritas dengan banjir dan macet," ujarnya.

Sehari sebelumnya, pencairan APBD DKI 2013 ditandai dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang secara simbolik diserahkan oleh Jokowi kepada tiga kepala dinas, seorang wali kota, dan seorang lurah. Yang menerima DPA itu adalah Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Wali Kota Jakarta Timur, dan Lurah Pinangsia.

APBD DKI 2013 mencapai Rp 49,98 triliun. Anggaran sebesar itu nantinya akan disalurkan ke 745 SKPD dan UKPD, ditampilkan dalam situs www.jakarta.go.id dan disebar dalam bentuk poster hingga ke tingkat RT-RW. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima anggaran terbesar dengan Rp 12.627.859.331.703, sedangkan Dinas Perdagangan DKI mendapat anggaran terkecil dengan Rp 120.972.269.915.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau