Transparasi

Klik Saja Info APBD, Warga Bisa Ikut Awasi

Kompas.com - 02/03/2013, 03:22 WIB

Partisipasi warga Jakarta dalam pengawasan pemerintahan diharapkan semakin besar. Sesuai janjinya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2013 di situs resmi www.jakarta.go.id.

Gambaran anggaran muncul pada hari Kamis (28/2) di situs tersebut. Langkah ini mendapat apresiasi sejumlah pihak. Sayangnya dalam situs itu belum banyak memberikan gambaran komposisi anggaran publik dan operasional.

”Publikasi data anggaran itu bagus. Akan tetapi, itu hanya anggaran per dinas secara global, bukan alokasi berbentuk dokumen resmi seperti DPA (dokumen pelaksanaan anggaran),” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, Jumat (1/3), di Jakarta.

Dalam situs itu, Anda bisa mencari tulisan ”Info APBD Pemprov DKI Jakarta” lalu klik. Anda akan menjumpai halaman baru berjudul Informasi Belanja Langsung.

Di bagian kiri, berderet ke bawah, bidang-bidang yang tercakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kearsipan, dan pariwisata. Di sebelahnya terpampang diagram persentase belanja langsung tahun 2013.

Di bawahnya terdapat tabel berisi bidang, jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlibat, serta nominal dan persentase DPA.

Jika diklik satu per satu akan muncul nama SKPD berikut jumlah kegiatan sepanjang tahun ini. Klik lagi setiap SKPD, akan terlihat jabaran program kerja berikut kegiatan dan anggarannya.

Misalnya, untuk dinas pendidikan terdapat program pendidikan anak usia dini. Kegiatan yang dilaksanakan berupa Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kelompok Bermain (PAUD KB) dengan dana Rp 1 miliar.

Contoh lain, dinas pekerjaan umum dengan program pengendalian banjir. Kegiatan yang dilakukan berupa penyelesaian pompa Duri lanjutan dengan anggaran Rp 2,14 miliar.

Informasi yang dipublikasikan melalui situs itu memang tidak sampai detail. Tidak ada penjabaran tentang apa saja yang akan dibeli atau diadakan untuk suatu kegiatan dan rincian biayanya.

Detail

Padahal, Jokowi sebelumnya menjanjikan, sampai sedetail apa pun informasi tentang APBD akan dipasang di situs.

”Nanti buka situsnya. Sampai sedetail apa pun ada di situ. Ini bedanya, ada keterbukaan, transparansi. Riil. Bisa dibaca semua,” ujar Jokowi.

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi, Rio Sambodo, mengatakan, APBD yang dipublikasikan melalui situs internet itu hanya bagian kecil.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui ada masalah teknis. Data dari setiap SKPD belum bisa disatukan. Dia menjanjikan pekan depan persoalan ini bisa diselesaikan. Menurut dia, semua persoalan bisa diselesaikan sejauh ada kemauan. ”Saya minta bantuan ahli IT (teknologi informasi) turun,” katanya.

Kepala Bagian Humas Pemprov DKI Eko Hariadi mengakui tidak semua data anggaran dipublikasikan di website. ”Arahan pimpinan sementara masih itu.” ujarnya. (FRO/NDY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau