Proyek Simulator SIM, KPK Dalami Aliran Dana ke Komisi III DPR

Kompas.com - 07/03/2013, 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada aliran dana ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Anggota Komisi III DPR, Dasrul Djabbar mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK mengenai aliran dana tersebut.

“(Ditanyakan) apa ada aliran dana ke Komisi III (DPR), saya bilang tidak tahu, itu jawaban saya,” ujar Dasrul, seusai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/3/2013). Dia pun mengatakan tak bisa memberikan keterangan terkait indikasi aliran dana, karena mengaku tak tahu.

Politikus Partai Demokrat ini pun mengaku mendapat pertanyaan mengenai penganggaran proyek simulator SIM. Menurut Dasrul, anggaran proyek simulator SIM ini tidak melalui persetujuan Komisi III DPR. Anggaran untuk proyek simulator SIM, ujar dia, berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang langsung dibahas dengan Kementerian Keuangan.

“Saya kan menjawab apa yang saya tahu, sumber dana itu PNBP, tidak dibahas Komisi III (DPR), pemungut PNBP itu langsung dengan Kemenkeu. Pemungut itu tidak hanya Korlantas, misalnya Kumham (Kementerian Hukum dan HAM), ada Imigrasi, dan banyak lembaga lain yang memungut PNBP,” papar Dasrul.

Dasrul juga mengaku ditanya mengenai pertemuan-pertemuan di luar DPR antara anggota Komisi III dengan pihak tertentu mengenai proyek simulator SIM. “Pertanyaan kepada saya, apa saya pernah ikut dalam pertemuan-pertemuan itu?” ujarnya. Mengenai pertemuan yang dicurigai penyidik KPK, Dasrul mengaku tidak pernah ikut dan tidak mengetahuinya.

Nazaruddin tuding legislator

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding tiga anggota Komisi III DPR terlibat kasus simulator SIM. Anggota DPR yang dituding Nazaruddin adalah Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), dan Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan). Ketiga anggota DPR ini disebut menerima uang proyek simulator.

Mengenai keterlibatan tiga anggota Komisi III DPR ini, Dasrul enggan mengomentarinya. Dasrul hanya menegaskan kalau dia  tidak ikut disebut Nazaruddin.  “Apa yang dikatakan Nazarudin, saya bukan kapasitas menjawab. Anda mungkin tahu yang disebut Nazar bukan saya. Kalau disebut, saya akan klarifikasi,” ujarnya.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Bambang, Aziz, dan Herman untuk mengklarifikasi pernyataan Nazaruddin tersebut. Seusai diperiksa, Bambang membantah terlibat dan mengatakan kalau Komisi III DPR tidak pernah membahas anggaran simulator SIM. Sementara Aziz dan Herman, lebih memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan.

Selain tiga anggota DPR ini, KPK memeriksa anggota Komisi III Benny K Harman. Seusai diperiksa, Benny yang juga politikus Partai Demokrat ini menyampaikan hal senada dengan Bambang. Benny mengatakan kalau DPR tidak pernah membahas anggaran simulator SIM.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau