BBM Bersubsidi di Sampit Mulai Langka

Kompas.com - 25/03/2013, 02:39 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, bensin premiun dan minyak tanah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dalam sepekan terakhir dilaporkan langka dan susah dicari konsumen.

"Ini akibat kurang kepedulian pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga oknum yang tidak bertanggung jawab dengan leluasa melakukan penyelewengan," kata Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bersama (Forbes) Kotim, Gahara di Sampit, Minggu (24/3/2013).

Menurut dia, itu sudah menjadi rahasia umum. Aksi penyelewengan BBM subsidi terjadi dihampir seluruh agen dan pangakalan minyak tanah, bahkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

BBM subsidi di agen, pangkalan minyak tanah dan SPBU secara besar-besaran dilangsir dan kemudian dijual ke industri. Praktek ini Kotim sudah lama diketahui aparat penegak hukum, namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata di lapangan.

Tim gabungan yang dibentuk pemerintah daerah juga tidak mampu berbuat banyak, bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi penyelewengan BBM subsidi.

Menurut Gahara, antrean kendaraan pelangsir BBM subsidi di SPBU dari hari ke hari jumlahnya terus bertambah dan belum ada upaya penertiban dari aparat. Setiap SBU dijaga apara kepolisian, namun praktek penyelewengan terus terjadi.

"Salah satu pemicu masih terus terjadinya penyelewengan BBM subsidi di Kotim adalah pemerintah daerah dan aparat kepolisian tidak tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi," katanya.

Kondisi itu diperparah dengan ringannya sanksi dari Pertamina terhadap SPBU penyelweng BBM subsidi, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Praktek yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu telah merugikan masyarakat sulitnya mendapat BBM subsidi.

Sementara Koordinator tim penertiban pendistribusian BBM subsidi Kotim, Halikin Noor kepada wartawan mengatakan, sudah berupaya melakukan pengawasan pendistribusian BBM subsidi.

"Tim sudah bekerja sesuai tugasnya, dan jika masih ditemukan adanya pelanggaran di lapangan dalam pendistribusian BBM subsidi kami harap masyarakat untuk menginformasikan kepada kami agar dapat dengan segera dilakukan penindakan," katanya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan pada agen dan pangkalan minyak tanah saja, namun juga di seluruh SPBU di wilayah Kotim. "Jika ditemukan pelanggaran kami akan langsung berikan tindakan tegas, sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha," ujarnya.

Sementara kepala Terminal BBM Sampit, Kotim, Ade Oce Jayusman memastikan penyaluran BBM subsidi ke SPBU di Kotim cukup karena tidak pernah terjadi pengurangan.

"Dalam sehari BBM subsidi yang kami salurkan untuk 12 SPBU di Kotim sebanyak 300 kiloliter (KL) bensin premium dan 155 KL solar atau 8.000 KL bensin premium/bulan dan 4.000 KL solar," kata Ade Oce Jayusman.

Jika terjadi kekurangan di lapangan, maka diindikasikan adanya penyelewengan. Jika terindikasi ada penyelwengan BBM subsidi perlu dilakukan antisipasi dan penertiban. Peran aparat penegak hukum dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan.

Pertamina maupun Terminal BBM tidak memiliki kewewenangan untuk menindak pelaku pelanggaran, dan yang bertugas melakukan pengawasan adalah aparat penagak hukum dan pemerintah daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau