Ini Penyebab Komisi XI Sulit Putuskan Gubernur BI

Kompas.com - 26/03/2013, 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI mengaku kesulitan untuk memutuskan Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) sebab masih ada beberapa catatan yang menghambat Agus bisa mulus jadi BI 1.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan pihaknya menginginkan penundaan pemberian keputusan soal Agus Marto menjadi Gubernur BI ini. Pihaknya masih menginginkan beberapa informasi tambahan.

"Ada potensi Agus jadi tersangka kasus Hambalang. Tapi ini kan gambling, masih spekulasi dan itu berbahaya buat BI ke depan," kata Harry saat ditemui di Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Kekhawatiran Harry ini memang masuk akal. Sebab, BI saat ini memasuki masa transisi yaitu saat pengalihan pengawasan perbankan dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam masa transisi ini BI tentu harus lebih intensif berkoordinasi dengan OJK. Tapi, jika Agus di tengah-tengah masa jabatannya, tiba-tiba menjadi tersangka kasus Hambalang, hal tersebut akan menjadi citra buruk baik di BI maupun Komisi XI sendiri yang telah memilihnya.

"Kekhawatiran kami semakin besar sebab di beberapa kasus, saat semakin sering seseorang dimintai menjadi saksi, maka semakin dekat menjadi tersangka. Makanya kita minta keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi ternyata KPK tidak berani memberikan informasi," tambah politisi Partai Golkar ini.

Sedangkan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P Maruarar Sirait menambahkan pihaknya masih mendengar pandangan dari fraksi lain. Sikap PDIP mengalir saja dan akan berubah sesuai kondisi di rapat internal.

"Kita menghormati pandangan setiap fraksi. Sebab setiap fraksi ini punya posisi masing-masing. Kita ingin mendengar pandangan berbagai fraksi, bukan hanya kepentingan politik dari fraksi tertentu," kata Ara.

Sikap PDI-P pun senada dengan Partai Golkar. Pihaknya menginginkan hasil keputusan soal BI 1 ini bisa diumumkan pekan depan. Sebab, pihaknya menganggap masih membutuhkan waktu untuk konsolidasi. Namun sayang, Ara masih enggan menjelaskan alasan penundaan pengambilan keputusan terkait BI 1 tersebut secara lebih spesifik.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanti tetap berkomitmen agar pengambilan keputusan BI 1 tetap bisa dilakukan hari ini. Hal tersebut mengacu pada hasil keputusan rapat fit and proper test kemarin yang harus diputuskan pada hari ini juga.

"Kami minta partai koalisi berkomitmen untuk mendukung Agus Marto jadi BI 1," kata Vera.

Namun ternyata dalam rapat internal selama lima jam ini belum menghasilkan keputusan apapun, kecuali hanya memperdebatkan mekanisme pengambilan keputusan. Dalam rapat internal tadi juga hanya berkutat soal mekanisme pengambilan keputusan seperti melalui aklamasi dengan catatan dan voting dengan catatan.

"Kalau aklamasi dengan catatan, itu wajar. Tapi kalau voting dengan pemberian catatan, itu yang aneh. Harapannya bisa mengerucut ke aklamasi," tambahnya.

Padahal, catatan yang akan diberikan DPR ini hanya normatif saja. Pada intinya, Komisi XI tersebut menyetujui, namun hanya memberikan catatan untuk memperkuat hasil pengambilan keputusan.

Rapat internal ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan diskors pada pukul 17.00 WIB. Skors yang seharusnya dijadwalkan cuma setengah jam, ternyata molor hingga hampir dua jam. Sampai saat ini (pukul 19.00 WIB), rapat pun belum dimulai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau