Soal Ujian Nasional Kategori Sulit Ditambah

Kompas.com - 04/04/2013, 04:00 WIB

Jakarta, Kompas - Jumlah soal ujian nasional SMA/SMK/MA, pada 15-18 April ini, yang masuk kategori sulit bertambah 10 persen dibandingkan tahun lalu. Karena itu, komposisi soal ujian menjadi 20 persen soal kategori sulit, 70 persen soal sedang, dan 10 persen soal mudah.

Sebagian soal dibuat seperti model soal yang digunakan dalam Trends in International Mathematics and Science Study atau TIMSS, studi internasional tentang perkembangan matematika dan sains setiap empat tahun sekali.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khairil Anwar Notodiputro menjelaskan hal itu, Rabu (3/4), di Jakarta. ”TIMSS itu salah satu sumber inspirasi. Kemdikbud tahun ini membuat soal seperti model TIMSS sehingga terlihat jelas jumlah siswa yang mampu menjawab setiap kategori soal,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kecurangan, tahun ini pemerintah tidak hanya menyediakan lima paket soal seperti tahun lalu, tetapi 20 paket soal. Artinya, setiap anak dalam satu ruang ujian akan mengerjakan soal yang berbeda. Meski berbeda-beda, tingkat kesulitan antarsoal sudah dikalibrasi sehingga sama atau setara satu sama lain. Setiap soal dan lembar jawaban pun akan dibubuhi kode khusus sehingga ketika bocor akan segera diketahui titik bocornya.

Enam percetakan

Sampai saat ini, kata Khairil, naskah soal ujian nasional (UN) SMA/SMK/MA yang akan diselenggarakan 15 April mendatang masih berada di percetakan. Percetakan sedang mengecek data peserta ujian nasional di setiap sekolah bersama dengan dinas pendidikan provinsi dan perguruan tinggi. Jika data sudah cocok, kardus naskah soal baru bisa disegel dan dikirim ke provinsi.

Ada enam percetakan yang sudah ditetapkan panitia lelang sebagai pemenang tender ujian nasional. Keenam percetakan itu masing-masing 2 di Jawa Timur, 1 di Jawa Tengah, 2 di Jawa Barat, dan 1 di Banten. Setiap percetakan bertugas mencetak naskah soal untuk beberapa provinsi. ”Waktu pengiriman soal ke daerah terpencil itu sama, yakni H-10, karena hampir di setiap provinsi ada daerah terpencil,” kata Khairil.

Siswa hamil boleh ikut UN

Secara terpisah, saat berada di Surabaya, kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyoroti siswa SMA di Kabupaten Tangerang yang tidak boleh mengikuti ujian nasional oleh sekolah karena menikah siri.

Menurut Nuh, setiap anak punya hak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk mengikuti ujian nasional, selama tidak melakukan tindak kriminal. Untuk itu, pihak sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota diharapkan bijak saat mendapati siswi yang hamil atau menikah.

”Saya menganjurkan kepada dinas pendidikan tolong dipikir dengan hati yang bagus. Saya juga minta kepala sekolah berpikir ulang. Bedakan antara pelanggaran yang sifatnya kriminalitas dengan yang menikah atau hamil,” ujar Nuh.

Nuh mengakui, kedisiplinan memang harus ditegakkan dalam lingkungan sekolah. Namun, pihak sekolah seharusnya bisa memilah untuk memberikan hak dasar bagi siswa dan persoalan disiplin.

”Kalau memang melakukan tindak kriminal, seperti membunuh orang, si anak itu harus diberi sanksi tegas. Tapi khusus urusan hamil dan menikah, ini harus hati-hati,” tuturnya.

Terlebih lagi, kata Nuh, masih terdapat tradisi atau kebiasaan menikah pada usia muda di sejumlah daerah di Indonesia. ”Bagi orang-orang yang menegakkan disiplin, ada kekhawatiran apakah anak ini akan ditiru oleh yang lain. Kalau sudah tidak sekolah, kan, justru bakal rusak,” ucap Nuh.

Nuh juga meminta sejumlah daerah agar tidak melanggar aturan, seperti berbuat curang, hanya demi mengejar target lulus 100 persen ujian nasional. ”Daerah jangan sampai mengintervensi dan menabrak aturan. Biarkan semuanya berjalan jujur dan sesuai aturan,” ujarnya.(LUK/ILO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau