Presiden Minta TNI dan Polri Profesional

Kompas.com - 05/04/2013, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada masyarakat agar memberi kesempatan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun kepolisian untuk mengusut pembunuhan empat tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

Presiden mengaku mendukung langkah TNI, khususnya TNI Angkatan Darat dan kepolisian, untuk menegakkan hukum. Presiden berharap semua pihak juga melakukan hal yang sama.

"Saya minta dukungan masyarakat luar, berikan kesempatan, ruang kepada mereka untuk bekerja secara profesional," kata Presiden saat jumpa pers seusai shalat Jumat di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Hal itu dikatakan Presiden menyikapi hasil investigasi sementara pihak TNI AD bahwa para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartosura, Jawa Tengah. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang eksekutor.

Presiden menambahkan, semua pihak harus memetik pelajaran dari peristiwa tersebut. Dengan demikian, kata dia, kehidupan akan makin tertib dan teratur.

Presiden menyinggung apa yang dia lakukan pasca-pembunuhan empat tersangka. Setelah menerima informasi, Presiden mengaku langsung memerintahkan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Hukum dan keadilan harus ditegakkan.

"Tiga hari setelah itu, kembali saya panggil Kapolri dan Panglima TNI apa yang sedang dilakukan. Saya minta untuk bisa dipercepat, dijelaskan kepada publik apa yang dijalankan secara profesional dan transparan sehingga publik dapat gambaran yang utuh. Jangan sampai negara dituduh membiarkan dan tidak tegakkan hukum dan keadilan," kata Presiden.

Seperti diberitakan, penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati ialah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Kepolisian akan menghentikan penyelidikan lantaran menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada TNI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau