JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menegaskan, terungkapnya 11 orang pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, merupakan temuan awal. Masih dibutuhkan klarifikasi, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.
"Ini baru temuan awal saja dan TNI akan meningkatkannya ke arah penyidikan dan penyelidikan," ujar Siti, seusai bertemu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono serta jajarannya, di Mabes Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2013) siang.
Dalam keterangan persnya, Kamis (4/4/2013), Tim Investigasi TNI Angkatan Darat menyatakan, pelaku penyerangan Lapas Kelas II B Cebongan adalah oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kartasura, Jawa Tengah. Serangan melibatkan 11 oknum anggota Kopassus, dengan satu orang eksekutor dan dua orang berusaha mencegah penyerbuan balik.
Sementara itu, terkait ada tidaknya unsur pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, Siti menyatakan, pihaknya baru menemukan dugaan awal adanya indikasi pelanggaran hak hidup, bebas dari penganiayaan, dan hak akan rasa aman. Akan tetapi, indikasi tersebut perlu diklarifikasi kembali atas penyelidikan yang dilakukan tim investigasi TNI.
Siti melanjutkan, setelah mendapatkan hasil penyelidikan, pihaknya akan merekonstruksi dan menganalisa dengan melibatkan para ahli untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah, jenis pelanggaran HAM yang tepat bagi pelaku.
"Secepatnya akan kami sampaikan," ujarnya.
Dari hasil investigasi TNI AD diketahui bahwa ke-11 pelaku menumpang tiga kendaraan berbeda. Ketua Tim Investigasi Penyerangan Lapas Cebongan dari TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono menyebutkan, pelaku penyerangan menggunakan Toyota Avanza berwarna biru dan Suzuki APV hitam. Sementara itu, dua orang yang berusaha mencegah penyerangan balik menggunakan Daihatsu Feroza.
Penyerangan ke lapas ini terjadi pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB. Empat tahanan terbunuh, yaitu para pelaku pembunuhan terhadap anggota Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013, dan pembacokan mantan anggota Kopassus, Serka Sriyono, pada 20 Maret 2013. Mereka yang ditembak mati adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Para pelaku membawa 6 pucuk senjata api yang dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang Lapas Cebongan