Penyerangan lapas cebongan

Komnas HAM: Investigasi TNI Baru Temuan Awal

Kompas.com - 05/04/2013, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menegaskan, terungkapnya 11 orang pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, merupakan temuan awal. Masih dibutuhkan klarifikasi, penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.

"Ini baru temuan awal saja dan TNI akan meningkatkannya ke arah penyidikan dan penyelidikan," ujar Siti, seusai bertemu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono serta jajarannya, di Mabes Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2013) siang.

Dalam keterangan persnya, Kamis (4/4/2013), Tim Investigasi TNI Angkatan Darat menyatakan, pelaku penyerangan Lapas Kelas II B Cebongan adalah oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kartasura, Jawa Tengah. Serangan melibatkan 11 oknum anggota Kopassus, dengan satu orang eksekutor dan dua orang berusaha mencegah penyerbuan balik.

Sementara itu, terkait ada tidaknya unsur pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, Siti menyatakan, pihaknya baru menemukan dugaan awal adanya indikasi pelanggaran hak hidup, bebas dari penganiayaan, dan hak akan rasa aman. Akan tetapi, indikasi tersebut perlu diklarifikasi kembali atas penyelidikan yang dilakukan tim investigasi TNI.

Siti melanjutkan, setelah mendapatkan hasil penyelidikan, pihaknya akan merekonstruksi dan menganalisa dengan melibatkan para ahli untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah, jenis pelanggaran HAM yang tepat bagi pelaku.

"Secepatnya akan kami sampaikan," ujarnya.

Dari hasil investigasi TNI AD diketahui bahwa ke-11 pelaku menumpang tiga kendaraan berbeda.  Ketua Tim Investigasi Penyerangan Lapas Cebongan dari TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono menyebutkan, pelaku penyerangan menggunakan Toyota Avanza berwarna biru dan Suzuki APV hitam. Sementara itu, dua orang yang berusaha mencegah penyerangan balik menggunakan Daihatsu Feroza.

Penyerangan ke lapas ini terjadi pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB. Empat tahanan terbunuh, yaitu para pelaku pembunuhan terhadap anggota Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013, dan pembacokan mantan anggota Kopassus, Serka Sriyono, pada 20 Maret 2013. Mereka yang ditembak mati adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Para pelaku membawa 6 pucuk senjata api yang dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu. 

Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang Lapas Cebongan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau