Penyerangan lp cebongan

Kejujuran Itu Patut Diapresiasi

Kompas.com - 06/04/2013, 09:11 WIB

James Luhulima

Seperti dugaan semula, gerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap yang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 23 Maret dini hari, adalah oknum Komando Pasukan Khusus TNI AD, tepatnya oknum Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura.

Kepastian bahwa pelaku penyerbuan ke LP Cebongan adalah oknum Kopassus itu diungkapkan Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul K Yudhoyono, Kamis (4/4). Dalam jumpa pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Brigjen Unggul, yang juga Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, mengungkapkan, ada 11 anggota Kopassus yang menyerbu LP Cebongan, terdiri dari 1 anggota (berinisial U) yang bertindak sebagai eksekutor, 8 anggota pendukung, dan 2 anggota yang berusaha mencegah. Dari 11 anggota Kopassus itu, sebanyak 3 anggota datang dari tempat latihan di Gunung Lawu. Mereka membawa 6 pucuk senjata, yakni 3 AK-47, 2 replika AK-47, dan 1 replika pistol SIG Sauer.

Mereka datang dengan dua kendaraan, yakni satu Toyota Avanza biru dan satu Suzuki APV hitam. Satu kendaraan lagi, Daihatsu Feroza, berusaha mencegah penyerbuan tersebut.

Kejujuran TNI AD untuk mengungkapkan ada anggotanya yang terlibat penyerangan LP Cebongan patut diapresiasi, mengingat sebelumnya banyak yang meragukan TNI AD akan mengakui keterlibatan anggotanya.

Kini, kita tinggal menunggu proses hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku. Brigjen Unggul mengatakan, 9 oknum Kopassus yang terkait dengan penyerbuan LP Cebongan akan menjalani peradilan militer. ”TNI AD akan menjunjung tinggi hukum. Siapa yang salah harus dihukum dan siapa yang benar harus dibela,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Rukman Ahmad, yang mendampingi Brigjen Unggul.

Kita berharap pelaku mendapatkan hukuman yang berat sehingga peristiwa serupa tidak terulang dalam waktu-waktu mendatang. Sangat sulit membayangkan anggota TNI AD yang memiliki disiplin yang ketat dapat melakukan penyerbuan seperti itu. Apa pun alasannya.

Menyerbu LP Cebongan

Pada tanggal 23 Maret dini hari lalu, segerombolan orang tidak dikenal bersenjata lengkap menyerbu LP Cebongan. Empat tahanan titipan polisi tewas ditembak di selnya. Keempat korban tewas yang ditembak di hadapan 31 tahanan di ruang Nomor 5 Blok Anggrek itu adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Yuan Manbait. Keempatnya tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta.

Empat hari sebelumnya, keempat tahanan yang berasal dari Nusa Tenggara itu terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Sersan Satu Santoso, anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura.

Kepala LP Kelas II Cebongan, Sleman, Sukamto Harto mengisahkan, gerombolan penyerbu berjumlah 17 orang membawa persenjataan lengkap, senjata api laras panjang, pistol, dan granat. Mereka memakai pakaian sipil dan sebagian besar memakai penutup muka. Empat orang yang mengetuk pintu masuk LP tidak memakai penutup muka.

Kepada sipir di pintu utama, mereka mengaku dari Kepolisian Daerah DI Yogyakarta. Mereka mengatakan ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santoso di Hugo’s Café, 19 Maret 2013 pukul 02.45.

Menurut Sukamto, permintaan mereka ditolak. Namun, mereka mengancam hendak meledakkan LP dengan granat jika pintu tidak dibuka. Sipir kemudian membukakan pintu, dan mereka memaksa sipir untuk menunjukkan keempat tahanan yang mereka cari.

Di Blok Anggrek, gerombolan itu langsung menembak keempat tersangka di hadapan 31 tahanan lain. Setelah itu, gerombolan bersenjata tersebut mengambil alat perekam kamera pemantau (CCTV) dan pergi. Aksi penyerbuan itu berlangsung sekitar 15 menit.

Secara cepat diambil kesimpulan bahwa gerombolan penyerbu itu adalah anggota Kopassus, rekan-rekan Sersan Satu Santoso yang dibunuh di Hugo’s Café. Namun, Panglima Kodam IV/ Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah bahwa penembakan dilakukan anggota Kopassus. Sementara Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup 2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.

Bantahan tersebut tidak dapat menghapus keyakinan banyak orang bahwa gerombolan bersenjata itu adalah anggota Kopassus. Untunglah, Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo kemudian membentuk tim investigasi internal TNI AD, dengan alasan ada indikasi keterlibatan oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah.

Masyarakat berharap peristiwa itu diusut dengan cepat dan tuntas hingga kebenaran terungkap mengingat apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata itu tidak dapat diterima.

Dan, sesuai dengan harapan masyarakat, Tim Investigasi TNI AD pun bekerja dengan cepat. Tujuh hari setelah pembentukannya, tim itu berhasil mengungkap para pelaku penyerbuan ke LP Cebongan.

Untuk menjaga citra dan kewibawaan TNI AD di mata masyarakat, baik dalam maupun luar negeri, TNI AD tidak mempunyai pilihan lain kecuali dengan cepat mengajukan pelaku ke pengadilan militer. Rasanya TNI AD tidak akan mengalami kesulitan untuk melakukan hal itu mengingat pelaku mengakui perbuatannya, menyadari bahwa perbuatannya salah, dan menyatakan bersedia menanggung apa pun risikonya.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau