Sekolah Katolik-Kristen Tunda Kurikulum 2013

Kompas.com - 09/04/2013, 02:47 WIB

Jakarta, Kompas - Sekolah Katolik dan Kristen akan menunda pelaksanaan Kurikulum 2013 sehingga kurikulum tidak akan diterapkan Juli 2013 ini. Alasannya, selain belum memahami arah dan substansi kurikulum baru itu, guru-guru mereka pun belum disiapkan untuk pelaksanaan kurikulum baru.

Pernyataan itu disampaikan Komunitas Katolik dan Protestan Peduli Pendidikan di Indonesia, di Jakarta, Senin (8/4).

”Kami tidak ingin gagal. Karena itu, pemahaman terhadap substansi kurikulum serta persiapan guru harus dilakukan secara serius,” kata praktisi pendidikan Jeirry Sumampow.

Dia melihat, sisa dua bulan sebelum tahun ajaran baru, tidak realistis untuk melatih guru Kelas I dan IV SD, kelas VII SMP, dan Kelas X SMA/SMK. Karena itu, agar persiapan dan pelatihan guru bisa berjalan optimal, pelaksanaan Kurikulum 2013 ditunda.

Romo Benny Susetyo, yang hadir dalam jumpa pers mengatakan, tanpa pelatihan yang optimal, guru-guru hanya menyampaikan secara hafalan berdasarkan buku pegangan Kurikulum 2013.

”Padahal yang diharapkan dari Kurikulum 2013 adalah paradigma guru yang berubah. Guru harus kreatif dan inovatif dalam mengajar. Mengubah pola pemikiran guru ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa,” kata Romo Benny Susetyo.

Pihaknya pun, kata Benny, baru mengetahui Kurikulum 2013 melalui power point yang disampaikan pemerintah. Adapun kompetensi isi dan kompetensi dasar Kurikulum 2013 belum disosialisasikan pemerintah secara optimal.

Sebelumnya, desakan penundaan atau penolakan Kurikulum 2013 juga disampaikan Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), para guru besar Institut Teknologi Bandung, dan Aliansi Revolusi Pendidikan.

Minta direvisi

Romo Mardiatmadja, pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, menilai Kurikulum 2013 perlu direvisi karena kurikulum tersebut lemah dalam pengaitan secara ilmiah dengan ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, hingga filsafat.

Dalam pandangan Mardiatmaja, dalam rencana Kurikulum 2013, semua yang harus dikerjakan guru sudah ditulis dan disiapkan pemerintah. Guru hanya tinggal menyampaikan di depan kelas.

Di sisi lain, sekolah juga perlu memperhitungkan dampak penghapusan sejumlah mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 terhadap kesempatan mengajar guru, jenjang karier, tunjangan profesi, kesempatan mengembangkan pengetahuan, dan dampak lainnya.

M Ihsan, Sekretaris Jenderal Ikatan Guru Indonesia, mengatakan, guru banyak yang belum tahu arah dan substansi Kurikulum 2013.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Timur Clemens Mebah di Kupang mengatakan, khawatir Kurikulum 2013 tidak akan bisa diterapkan tahun ajaran baru ini karena guru-guru belum tahu substansi Kurikulum 2013. Padahal, tahun ajaran baru hanya sekitar dua bulan lagi.

”Tidak mudah melatih guru di sini, karena lokasi sekolah banyak yang terpencil,” kata Mebah. (ELN/KOR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau