Kamis, 17 Desember 2015

Hadapi MEA, Daerah Segera Siapkan Diri

- -


Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Untuk itulah peningkatan daya saing menjadi kunci untuk memenangkan persaingan dalam MEA 2016 nanti.

Di dalam MEA nanti, baik masyarakat atapun produk dari Indonesia harus siap bersaing dengan negara-negara ASEAN. MEA sendiri akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal, yang membuat kawasan ASEAN lebih dinamis dan kompetitif.

Menurut Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawadi, Indonesia memiliki sejumlah produk unggulan yang diharapkan dapat merajai negara-negara ASEAN. Produk-produk unggulan tersebut adalah kuliner, produk herbal, dan natural. Namun, Indonesia masih memiliki beberapa kendala seperti lemahnya sumber daya manusia dan dari segi permodalan.

Untuk itu, meningkatkan daya saing nasional sangatlah penting dilakukan. Peningkatan daya saing tersebut dapat dimulai dari peningkatan daya saing daerah. Pemerintah terus mendorong pembangunan dearah melalui Lima Pilar, yaitu mendukung kebijakan pemerintah daerah, meningkatkan sumber daya manusia, pelayanan terpadu satu pintu bagi investor, menyiapkan infrastruktur daerah, dan meningkatkan stabilitas daerah.

Faktor penting lainnya adalah konektivitas antarpulau di Indonesia demi kelancaran aliran distribusi barang dan jasa ke seluruh daerah di Indonesia serta mancanegara. Pembangunan daerah juga harus digalakkan secara merata di seluruh Indonesia. Fokusnya di Indonesia Timur, Labuan Bajo, Alor, Belu, Sulawesi, dan daerah-daerah dengan penghasil sumber daya alam melimpah.

Pada akhirnya, Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan yang dapat diterapkan untuk menghadapi MEA. Kebijakan tersebut adalah (1) memfasilitasi dan mempermudah perijinan usaha daerah untuk peningkatan investasi daerah, (2) penguatan kualitas produk daerah yang bernilai tambah dan berdaya saing, (3) penguatan kerja sama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan sektor swasta, (4) pengembangan kerja sama kemitraan antara UMKM dengan pengusaha besar untuk menghindari monopoli usaha dan meningkatkan market share, (5) kerja sama antara para stakeholder (dunia usaha, perbankan, akademis, dan birokrasi) di provinsi, kabupaten, dan kota, (6) mendorong dunia usaha untuk melakukan efisiensi faktor produksi, perluasan jaringan pemasaran dengan promosi dan exhibition, dan (7) pengembangan sektor industri pariwisata. (adv)