Kompas.com - Berbicara soal pelayanan publik, masih banyak kota-kota di Indonesia yang belum memaksimalkan kualitasnya. Namun berbeda dengan kota Semarang.
Sebagai salah satu kota Metropolitan yang ada di Indonesia, pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang terbilang baik.
Buktinya, dalam kurun waktu tahun 2017 saja, tercatat tak kurang dari 12.701 pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Dari belasan ribu laporan tersebut, Pemerintah Kota Semarang bersama Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berhasil meraih capaian penyelesaian laporan masyarakat sebanyak 95,2 persen atau sejumlah 12.094 laporan.
Sementara itu, 2,81 persen lainnya tercatat dalam proses penyelesaian, sedangkan sisanya sebesar 1,96 persen tercatat sebagai laporan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan sebenarnya. Hasil tersebut bahkan mendekati hasil yang hampir sempurna.
Pencapaian Pemerintah Kota Semarang ini mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ajang International Public Service Forum 2018 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Kamis (8/11) kemarin.
Baca juga: Wali Kota Semarang Bangun Area Parkir 5 Lantai di Pandanaran
Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota Semarang ditetapkan sebagai "Pengelola Laporan Terbaik" di Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Kota Semarang, Nana Storada.
Di sela sambutannya, Syafruddin berpesan jika apresiasi yang diberikan oleh Kementerian yang dipimpinnya tersebut jangan sampai membuat Pemerintah Kota Semarang berpuas diri.
"Tidak boleh berpuas diri, karena perjuangan untuk perbaikan harus terus diupayakan. Besar harapan kami atas nama Pemerintah Indonesia bahwa ini menjadi sebuah persembahan kemakmuran," tegas Syafruddin dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (9/11/2018).
Syafruddin juga menambahkan bahwa pelayanan publik memiliki sebuah siklus dinamis yang terus berubah sesuai tren yang ada di masyarakat. Pemerintah diminta jangan berhenti berinovasi sebagai dynamic government.
Secara terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang sehari sebelumnya didaulat sebagai Role Model atau pelayanan publik di Indonesia, menuturkan kebanggaannya dapat menjadi bagian dari perubahan penting Indonesia, khususnya dalam Pelayanan Publik.
Baca juga: Pelayanan Publik Semarang Maksimal Karena Wali Kota Tidak Pencitraan
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini juga menegaskan jika dalam setiap fase transisi bangsa Indonesia, civil society memegang peranan yang kuat. Untuk itu, melalui sistem pelaporan masyarakat tersebutlah dirinya meyakini civil society dapat didorong berpartsipasi aktif dalam mendorong kemajuan Kota Semarang.
Hendi yang juga merupakan Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki komitmen yang tinggi dalam menindaklanjuti setiap hal yang dilaporkan, salah satunya dengan mempersingkat waktu penanganan laporan yang semula diproses selama 15 hari, menjadi lima hari.
"Dari pelaporan yang masuk itu juga Pemerintah Kota Semarang saat ini dapat lebih tepat menyusun prioritas program untuk dikerjakan, sesuai dengan laporan-laporan yang masuk," pungkasnya.