Penjual Produk Kedaluwarsa Akan Diproses Hukum
Kalau tidak punya kewenangan sweeping, itu untuk apa? Keluar rame-rame bawa pedang, bawa senjata api, itu untuk apa? Itu pidana.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Dirut Michael Wishnu Menangis Saat Minta Maaf ke Orangtua Korban Kebakaran Terra Drone
Dirut Michael Wishnu Menangis Saat Minta Maaf ke Orangtua Korban Kebakaran Terra Drone
Megapolitan
SBY soal Perang AS-Iran: Semua Negara Kena, Ekonomi Berantakan
SBY soal Perang AS-Iran: Semua Negara Kena, Ekonomi Berantakan
Nasional
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, Anggota DPR Nilai Perlu Ada Intervensi Hukum agar Beri Efek Jera
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, Anggota DPR Nilai Perlu Ada Intervensi Hukum agar Beri Efek Jera
Nasional
Siswa Pesantren di Bangka Dilarikan ke RS Usai Diduga Dianiaya, Kasus Ditangani Polisi
Siswa Pesantren di Bangka Dilarikan ke RS Usai Diduga Dianiaya, Kasus Ditangani Polisi
Regional
Menhaj Peringatkan WNI Jangan Nekat Haji Ilegal, Hukumannya Bisa Masuk 'Blacklist'
Menhaj Peringatkan WNI Jangan Nekat Haji Ilegal, Hukumannya Bisa Masuk "Blacklist"
Nasional
11 SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, 28.243 Siswa-Guru Tak Lagi Terima MBG
11 SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, 28.243 Siswa-Guru Tak Lagi Terima MBG
Regional
Pramono Batasi Petugas Upload Laporan JAKI Usai Kasus Manipulasi Foto AI
Pramono Batasi Petugas Upload Laporan JAKI Usai Kasus Manipulasi Foto AI
Megapolitan
OPM Tembak Tiga Warga Sipil di Puncak, Korban Perempuan dan Anak-anak
OPM Tembak Tiga Warga Sipil di Puncak, Korban Perempuan dan Anak-anak
Regional
Dosen Universitas Budi Luhur Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
Dosen Universitas Budi Luhur Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
Megapolitan
Bareskrim Bongkar Produksi dan Peredaran Whip Pink, 9 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Produksi dan Peredaran Whip Pink, 9 Orang Ditangkap
Nasional
Sidang Kebakaran Terra Drone, Dirut Michael Wishnu Minta Maaf dan Salami Orangtua Korban
Sidang Kebakaran Terra Drone, Dirut Michael Wishnu Minta Maaf dan Salami Orangtua Korban
Megapolitan
WN Malaysia Laporkan Protokoler Pejabat di Jambi Terkait Dugaan Penipuan
WN Malaysia Laporkan Protokoler Pejabat di Jambi Terkait Dugaan Penipuan
Regional
Bertemu Direksi PT KAI, Gubernur Fakhiri Jajaki Pembangunan Jalur Kereta Api di Papua
Bertemu Direksi PT KAI, Gubernur Fakhiri Jajaki Pembangunan Jalur Kereta Api di Papua
Regional
Pemerintah Pamer Biaya Haji Sudah Turun Rp 7 Juta sejak Era Prabowo
Pemerintah Pamer Biaya Haji Sudah Turun Rp 7 Juta sejak Era Prabowo
Nasional
Siasat Warga Indramayu Oplos Elpiji Subsidi demi Raup Untung Berlipat, Kini Diringkus Polisi
Siasat Warga Indramayu Oplos Elpiji Subsidi demi Raup Untung Berlipat, Kini Diringkus Polisi
Bandung
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau