Dua Pejabat Dikti Jadi Saksi Angie Pagi Ini
Tim jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan dua pejabat Dirjen Dikti Kemendiknas dalam sidang dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

WFH Jumat ASN Jakarta, Ujian Pelayanan Publik
WFH Jumat ASN Jakarta, Ujian Pelayanan Publik
Megapolitan
Ada 3 Demo di Jakarta Hari ini, Awas Macet di Titik-titik Berikut
Ada 3 Demo di Jakarta Hari ini, Awas Macet di Titik-titik Berikut
Megapolitan
Detik-detik Bocah 6 Tahun Tertabrak Mobil Box di Wonosobo Terekam CCTV, Sempat Dicegah Remaja
Detik-detik Bocah 6 Tahun Tertabrak Mobil Box di Wonosobo Terekam CCTV, Sempat Dicegah Remaja
Regional
Pengusaha Rokok Haji Her Mengaku Tak Kenal Tersangka Suap di Ditjen Bea Cukai
Pengusaha Rokok Haji Her Mengaku Tak Kenal Tersangka Suap di Ditjen Bea Cukai
Nasional
Trotoar Stasiun Batu Ceper Tangerang Sempat Jadi Parkir Liar, Kini Kosong Usai Viral
Trotoar Stasiun Batu Ceper Tangerang Sempat Jadi Parkir Liar, Kini Kosong Usai Viral
Megapolitan
Batas Pengungsian 16 April, Warga Korban Tanah Gerak Semarang Dilema Pulang atau Terlantar
Batas Pengungsian 16 April, Warga Korban Tanah Gerak Semarang Dilema Pulang atau Terlantar
Regional
Dompu Belum Laksanakan WFH, Gubernur NTB: Masih Boleh Dievaluasi
Dompu Belum Laksanakan WFH, Gubernur NTB: Masih Boleh Dievaluasi
Regional
Kronologi Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Inkubator Kosong dan Permintaan 'Rating' Bintang Lima Satpam
Kronologi Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Inkubator Kosong dan Permintaan "Rating" Bintang Lima Satpam
Bandung
Kata-kata Saiful Mujani yang Diduga Ajakan Makar Gulingkan Prabowo, Berujung Dilaporkan
Kata-kata Saiful Mujani yang Diduga Ajakan Makar Gulingkan Prabowo, Berujung Dilaporkan
Megapolitan
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Hari Ini
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Hari Ini
Nasional
Inilah Wilayah Jateng yang Alami Kemarau 2026 Tersingkat dan Terlama, Bisa Sampai 9 Bulan
Inilah Wilayah Jateng yang Alami Kemarau 2026 Tersingkat dan Terlama, Bisa Sampai 9 Bulan
Regional
Diam Selama 6 Tahun, Pencabulan Anak Oleh Ayah Kandung Terungkap Dari Sebuah Chat
Diam Selama 6 Tahun, Pencabulan Anak Oleh Ayah Kandung Terungkap Dari Sebuah Chat
Regional
Respons Bupati Bangkalan soal Pejabatnya Tidur saat Rapat Paripurna: Kalau Tahu, Saya Bangunkan
Respons Bupati Bangkalan soal Pejabatnya Tidur saat Rapat Paripurna: Kalau Tahu, Saya Bangunkan
Surabaya
IKLH Jatim Tak Tercapai, Khofifah Dorong Konversi Industri Hijau
IKLH Jatim Tak Tercapai, Khofifah Dorong Konversi Industri Hijau
Surabaya
'Ojo Dumeh' Berkuasa
"Ojo Dumeh" Berkuasa
Nasional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau