Doel Sumbang Hadiahkan Lagu untuk Rieke-Teten
Seniman pop sunda, Doel Sumbang, menghadiahkan lagu berjudul "Dongdang 5" untuk pasangan Rieke-Teten.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

'Negara Lain Butuh 2 Tahun Mengawaki KRI Brawijaya, Kita Cukup 75 Hari' | Brigade Podcast
"Negara Lain Butuh 2 Tahun Mengawaki KRI Brawijaya, Kita Cukup 75 Hari" | Brigade Podcast
Nasional
Eksekusi Lahan Tuntas, Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Akhirnya Dilanjutkan
Eksekusi Lahan Tuntas, Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Akhirnya Dilanjutkan
Regional
Fusi Partai di Era Sekarang: Realitas Politik atau Sekadar Wacana?
Fusi Partai di Era Sekarang: Realitas Politik atau Sekadar Wacana?
Nasional
Kalah dalam Pilkada Kota Blitar, Bayu Bangkit dengan Budidaya Melon Hidroponik
Kalah dalam Pilkada Kota Blitar, Bayu Bangkit dengan Budidaya Melon Hidroponik
Surabaya
Namanya Disebut Jadi Kandidat Ketua DPC PKB, Plt Bupati Risma: Saya Milik Masyarakat Pati
Namanya Disebut Jadi Kandidat Ketua DPC PKB, Plt Bupati Risma: Saya Milik Masyarakat Pati
Regional
Harga Sapi Kurban di Bulukumba-Sinjai Naik Jelang Idul Adha, Tembus Rp 16 Juta per Ekor
Harga Sapi Kurban di Bulukumba-Sinjai Naik Jelang Idul Adha, Tembus Rp 16 Juta per Ekor
Makassar
Pengakuan Tenaga Harian Lepas PDAM Bengkulu, Setor hingga Rp 150 Juta Agar Bisa Diangkat
Pengakuan Tenaga Harian Lepas PDAM Bengkulu, Setor hingga Rp 150 Juta Agar Bisa Diangkat
Regional
Hotman Paris Sebut 3 Polisi Kasus Pemerkosaan di Jambi Bisa Dipidana
Hotman Paris Sebut 3 Polisi Kasus Pemerkosaan di Jambi Bisa Dipidana
Megapolitan
Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pengerjaan Tanggul di Tapteng, Bobby Nasution: Seminggu Harus Selesai
Pembebasan Lahan Jadi Kendala Pengerjaan Tanggul di Tapteng, Bobby Nasution: Seminggu Harus Selesai
Medan
Jajang, Eks Sekda Klaten Divonis 2 Tahun Penjara soal Korupsi Plaza Klaten
Jajang, Eks Sekda Klaten Divonis 2 Tahun Penjara soal Korupsi Plaza Klaten
Regional
Anggota DPRD Temanggung Diduga Aniaya Perempuan di Tempat Karaoke, Polisi Periksa Saksi
Anggota DPRD Temanggung Diduga Aniaya Perempuan di Tempat Karaoke, Polisi Periksa Saksi
Regional
Persiapan Layanan Haji 2026 Sudah Hampir 100 Persen
Persiapan Layanan Haji 2026 Sudah Hampir 100 Persen
Nasional
Sidang Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lanjut 27 April 2026, Agenda Pemeriksaan Saksi
Sidang Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lanjut 27 April 2026, Agenda Pemeriksaan Saksi
Megapolitan
Daftar 11 Pejabat Pemprov DKI yang Dilantik Pramono, Syafrin Liputo Jadi Walkot Jaksel
Daftar 11 Pejabat Pemprov DKI yang Dilantik Pramono, Syafrin Liputo Jadi Walkot Jaksel
Megapolitan
Didampingi Hotman Paris, Korban Pemerkosaan Jambi Laporkan 3 Polisi yang Hanya Disanksi Etik
Didampingi Hotman Paris, Korban Pemerkosaan Jambi Laporkan 3 Polisi yang Hanya Disanksi Etik
Megapolitan
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau