Dokter Terlibat Mutilasi

Kompas.com - 16/07/2008, 05:34 WIB

SEMANGGI, WARTA KOTA - Misteri mutilasi Heri Santoso (40), sales manager perusahaan besi dan rekan dekat Arya KDI, mulai terkuak. Polisi menangkap tiga orang yang dicurigai sebagai pelakunya, salah satunya dokter.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Carlo Tewu membenarkan pengungkapan kasus mutilasi Heri. "Kami menemukan mobil korban di sebuah apartemen di Depok. Diduga di apartemen itu pula korban dibunuh," ujarnya, Selasa (15/7).

Carlo juga mengatakan bahwa polisi memeriksa secara khusus tiga orang yang diduga sebagai pelaku mutilasi Heri. Namun Carlo belum mau menjelaskan peran ketiga orang yang dijemput dari dua lokasi di Depok pada Selasa sore itu. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Warta Kota menyebutkan aparat Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga terkait dengan kematian Heri. Ketiganya ditangkap di dua lokasi di Depok. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ryan (26) di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Kayangan, Depok Timur.

Dari rumah Ryan, polisi meluncur ke sebuah apartemen di Jalan Raya Margonda Raya, Depok. Di apartemen tersebut polisi menemukan mobil Suzuki APV B 8986 HR warna hitam milik Heri Santoso. Polisi juga mencokok Noval dan Viktor, teman Ryan, yang berada di unit 309A apartemen itu. "Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya merupakan teman dekat korban," ujar seorang polisi.

Namun, seorang penyidik lain mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara Ryan diduga memiliki peran paling besar. Dia diduga merupakan orang yang menghabisi sekaligus memotong-motong tubuh Heri. Sedangkan Viktor dan Noval, seorang dokter, diduga membantu aksi tersebut.

Informasi yang diperoleh polisi, Ryan, Viktor, dan Noval merupakan kawan dekat Heri, sales manager sebuah perusahaan baja di Cikarang, Bekasi. Mereka adalah sekelompok pria yang terlibat cinta sejenis. "Pelaku cemburu karena korban dekat dengan pacarnya. Pacar pelaku juga laki-laki," ujar seorang penyidik yang minta namanya dirahasiakan.

ATM

Pengungkapan kasus mutilasi Heri bermula dari adanya laporan tentang penarikan uang menggunakan kartu ATM milik Heri Santoso beberapa saat setelah Heri ditemukan tewas. Uang Heri yang ditarik lewat ATM sebesar sekitar Rp 6 juta. Dari sejumlah saksi, polisi mendapat keterangan bahwa kartu ATM almarhum Heri ada di tangan Ryan.

Polisi yang menggeledah rumah Ryan menemukan kartu ATM dan kartu kredit milik Heri. "Dia ngaku bahwa mobil APV korban disimpan di rumah temannya di Margonda," kata seorang petugas. Polisi kemudian bergerak ke Margonda dan menangkap Viktor serta Noval. Hingga semalam, belum diperoleh keterangan rinci tentang latar belakang Ryan, Viktor, maupun Noval.

Ryan, tersangka pelaku mutilasi, baru dua bulan terakhir tinggal di Apartemen Margonda Residence, Depok. Namun Ryan bukanlah pemilik unit tersebut melainkan sekadar penyewa.

Status Ryan di Apartemen Margonda Residence dijelaskan oleh Building Manager Margonda Residence, Saikhu Rohman, kepada Warta Kota, Selasa (15/7) petang. "Dia baru dua bulan tinggal di sini," katanya. Namun Ryan tidak setiap hari ada di apartemen tersebut.

Saikhu mengatakan Ryan tinggal di unit nomor 309A di Blok C milik Fauzi. Ryan menyewanya dari Fauzi untuk jangka waktu tiga bulan. Saikhu juga mengatakan Ryan ditangkap polisi di luar apartemen.

Pengamatan Warta Kota pada Selasa petang, tak ada aktivitas mencolok maupun polisi yang berjaga-jaga di apartemen itu. Bahkan, seorang penghuni yang ditanya ihwal penangkapan Ryan mengaku sama sekali tidak tahu tentang penangkapan tersangka pelaku mutilasi. "Wah, nggak tahu ya. Masak sih terjadi di sini," katanya dengan nada datar.

Apartemen Margonda Residence terletak di Jalan Margonda Raya, dekat kampus Universitas Indonesia (UI). Apartemen tersebut terdiri atas 800-an unit tempat tinggal yang sebagian besar tipe studio. Menurut Saikhu, 60 persen unit tinggal di apartemen tersebut sudah laku. Namun, tidak semua unit ditempati pemiliknya karena ada juga yang disewakan dengan tarif mencapai Rp 1,5 juta per bulan.

Setiap pemilik unit dikenai service charge sebesar Rp 160.000 per bulan. Iuran ini di luar tagihan listrik, tagihan air, dan biaya pemeliharaan meteran listrik dan air.

Margonda Residence merupakan apartemen pertama yang dibangun di Kota Depok dan diresmikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il pada tahun 2007. Kebanyakan yang tinggal di apartemen ini adalah mahasiswa yang memang menjadi segmen pasar yang dibidik pengembang apartemen itu.
(Warta Kota/wid/sab/mir)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau