SEMANGGI, WARTA KOTA - Misteri mutilasi Heri Santoso (40), sales manager perusahaan besi dan rekan dekat Arya KDI, mulai terkuak. Polisi menangkap tiga orang yang dicurigai sebagai pelakunya, salah satunya dokter.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Carlo Tewu membenarkan pengungkapan kasus mutilasi Heri. "Kami menemukan mobil korban di sebuah apartemen di Depok. Diduga di apartemen itu pula korban dibunuh," ujarnya, Selasa (15/7).
Carlo juga mengatakan bahwa polisi memeriksa secara khusus tiga orang yang diduga sebagai pelaku mutilasi Heri. Namun Carlo belum mau menjelaskan peran ketiga orang yang dijemput dari dua lokasi di Depok pada Selasa sore itu. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Warta Kota menyebutkan aparat Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga terkait dengan kematian Heri. Ketiganya ditangkap di dua lokasi di Depok. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ryan (26) di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Kayangan, Depok Timur.
Dari rumah Ryan, polisi meluncur ke sebuah apartemen di Jalan Raya Margonda Raya, Depok. Di apartemen tersebut polisi menemukan mobil Suzuki APV B 8986 HR warna hitam milik Heri Santoso. Polisi juga mencokok Noval dan Viktor, teman Ryan, yang berada di unit 309A apartemen itu. "Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya merupakan teman dekat korban," ujar seorang polisi.
Namun, seorang penyidik lain mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara Ryan diduga memiliki peran paling besar. Dia diduga merupakan orang yang menghabisi sekaligus memotong-motong tubuh Heri. Sedangkan Viktor dan Noval, seorang dokter, diduga membantu aksi tersebut.
Informasi yang diperoleh polisi, Ryan, Viktor, dan Noval merupakan kawan dekat Heri, sales manager sebuah perusahaan baja di Cikarang, Bekasi. Mereka adalah sekelompok pria yang terlibat cinta sejenis. "Pelaku cemburu karena korban dekat dengan pacarnya. Pacar pelaku juga laki-laki," ujar seorang penyidik yang minta namanya dirahasiakan.
ATM
Pengungkapan kasus mutilasi Heri bermula dari adanya laporan tentang penarikan uang menggunakan kartu ATM milik Heri Santoso beberapa saat setelah Heri ditemukan tewas. Uang Heri yang ditarik lewat ATM sebesar sekitar Rp 6 juta. Dari sejumlah saksi, polisi mendapat keterangan bahwa kartu ATM almarhum Heri ada di tangan Ryan.
Polisi yang menggeledah rumah Ryan menemukan kartu ATM dan kartu kredit milik Heri. "Dia ngaku bahwa mobil APV korban disimpan di rumah temannya di Margonda," kata seorang petugas. Polisi kemudian bergerak ke Margonda dan menangkap Viktor serta Noval. Hingga semalam, belum diperoleh keterangan rinci tentang latar belakang Ryan, Viktor, maupun Noval.
Ryan, tersangka pelaku mutilasi, baru dua bulan terakhir tinggal di Apartemen Margonda Residence, Depok. Namun Ryan bukanlah pemilik unit tersebut melainkan sekadar penyewa.
Status Ryan di Apartemen Margonda Residence dijelaskan oleh Building Manager Margonda Residence, Saikhu Rohman, kepada Warta Kota, Selasa (15/7) petang. "Dia baru dua bulan tinggal di sini," katanya. Namun Ryan tidak setiap hari ada di apartemen tersebut.
Saikhu mengatakan Ryan tinggal di unit nomor 309A di Blok C milik Fauzi. Ryan menyewanya dari Fauzi untuk jangka waktu tiga bulan. Saikhu juga mengatakan Ryan ditangkap polisi di luar apartemen.
Pengamatan Warta Kota pada Selasa petang, tak ada aktivitas mencolok maupun polisi yang berjaga-jaga di apartemen itu. Bahkan, seorang penghuni yang ditanya ihwal penangkapan Ryan mengaku sama sekali tidak tahu tentang penangkapan tersangka pelaku mutilasi. "Wah, nggak tahu ya. Masak sih terjadi di sini," katanya dengan nada datar.
Apartemen Margonda Residence terletak di Jalan Margonda Raya, dekat kampus Universitas Indonesia (UI). Apartemen tersebut terdiri atas 800-an unit tempat tinggal yang sebagian besar tipe studio. Menurut Saikhu, 60 persen unit tinggal di apartemen tersebut sudah laku. Namun, tidak semua unit ditempati pemiliknya karena ada juga yang disewakan dengan tarif mencapai Rp 1,5 juta per bulan.
Setiap pemilik unit dikenai service charge sebesar Rp 160.000 per bulan. Iuran ini di luar tagihan listrik, tagihan air, dan biaya pemeliharaan meteran listrik dan air.
Margonda Residence merupakan apartemen pertama yang dibangun di Kota Depok dan diresmikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il pada tahun 2007. Kebanyakan yang tinggal di apartemen ini adalah mahasiswa yang memang menjadi segmen pasar yang dibidik pengembang apartemen itu.
(Warta Kota/wid/sab/mir)