Pertama, apa manfaat sekaligus risiko keikutsertaan Indonesia pada G-20? Kedua, bagaimana skenario global pemulihan krisis ekonomi, apa risiko ke depan, dan apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasinya? G-20 dideklarasikan sebagai pengganti G-8. Benarkah ”kepentingan” G-8 akan sirna begitu saja?
Kelompok G-20 terdiri atas negara G-8 ditambah Brasil, Rusia, India, China (BRIC), Indonesia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Arab Saudi, Meksiko, dan lain-lain. Mereka menguasai 85 persen PDB dunia, 80 persen perdagangan dunia, terdiri atas dua pertiga penduduk dunia. Pergeseran G-8 menjadi G-20 menandai pengakuan peran negara-negara sedang berkembang, terutama BRIC. Pengakuan ini menjadi peluang meski ada tantangan di sana.
Hampir semua analis Indonesia menilai positif masuknya Indonesia ke G-20. Hubungan sebab-akibatnya sulit dilacak. Besar kemungkinan fenomena ini tak luput dari gejala ”membeo”. Laporan Morgan Stanley (Juni 2009) lugas mengatakan, ”BRIC should include Indonesia”. Menurut perusahaan investasi ternama ini, Indonesia sudah pantas bergabung dengan BRIC.
Dengan optimisme serupa, CLSA (perusahaan investasi wilayah Asia Pasifik) mengatakan, China-India-Indonesia akan menjadi pilar penting perekonomian dunia. Disebutkan Chindia plus one atau Chindonesia. Pada September 2009, giliran Standard Chartered Bank melaporkan, Indonesia: Asia’s Emerging Powerhouse. Bukan hanya lembaga investasi yang tergiur potensi Indonesia, lembaga pemeringkat seperti Moody’s juga menaikkan peringkat utang Indonesia dari Ba3 menjadi Ba2, sekaligus menurunkan risiko bangkrut.
The Economist
Di tengah optimisme itu, ada kegundahan mengganggu. Jika mencermati aneka laporan itu, Indonesia jelas-jelas ditempatkan pada mata rantai global sebagai penyedia sumber energi utama (batu bara dan minyak sawit) bagi sistem produksi dunia, khususnya China dan India.
Maka, jika mengikuti begitu saja skenario itu, kita akan memiliki dua masalah penting. Pertama, struktur ekspor kita akan amat tergantung komoditas primer. Kedua, struktur industri kita akan pincang karena tidak memiliki derivasi industri hilir yang kuat. Secara singkat, nilai tambah bagi perekonomian dalam jangka panjang menjadi relatif terbatas.
Pada level global, ada pertanyaan serius terkait keberlanjutan pemulihan ekonomi. Banyak pengamat mengkhawatirkan, pemulihan akan segera diikuti siklus resesi kembali. Skenario krisis menyerupai huruf ”W”, krisis-pulih-krisis. Ada banyak alasan, tetapi yang terpenting karena pemulihan lebih didorong stimulus pemerintah, bukan oleh kekuatan alamiah (sektor swasta). Akibat stimulus, defisit pemerintah membengkak tajam dan karena itu inflasi akan terdorong naik. Untuk menutup defisit, pemerintah harus menjual surat utang dan untuk membelinya bank sentral harus mencetak uang. Pada saatnya nanti, rezim suku bunga nol persen harus diakhiri dan dari situlah persoalan akan muncul.
Skenario ini sebenarnya merupakan ciri khas perspektif neoklasik, yang amat percaya pada kekuatan pasar serta menegasi intervensi pemerintah. Kehadiran pemerintah hanya akan membuat pasar mengalami kejenuhan. Namun, ada pandangan lain yang meyakini, stimulus akan menciptakan efek pengganda yang positif dalam jangka panjang.
Di luar perdebatan cara pandang itu, ada gejala nyata yang patut dicermati. Mengingat tingkat kepercayaan investor atas keberlanjutan pemulihan ekonomi di negara-negara maju tergerus, modal akan berlari ke negara sedang berkembang. Paling tidak untuk sementara. Banyak analis pasar finansial memberi nasihat, ”simpanlah uang Anda sesedikit mungkin pada dollar AS dan lebih dari separuh kekayaan Anda sebaiknya diinvestasikan di negara sedang berkembang”.
Bagi kita, fakta ini peluang sekaligus ancaman. Peluang karena modal jangka pendek akan banyak berhamburan baik ke pasar modal maupun pasar uang kita. Rupiah berpotensi menguat, sementara pasar modal dan obligasi akan lebih banyak diminati asing.
Ada dua soal yang muncul. Pertama, siapkah kita jika sewaktu-waktu para pemodal pulang ke kampung halamannya.
Kedua, mampukah kita menggunakan momentum itu untuk menarik lebih banyak modal jangka panjang.
Ujung pangkal dari seluruh potensi
Sayang, perbaikan peringkat Doing Business 2010 dari 129 menjadi 122 justru dinodai dengan gejala antiklimaks pemberantasan korupsi. Kasus yang menimpa KPK bisa menjadi preseden buruk.