Disiplin

Sulit Menertibkan Rumah Sakit

Kompas.com - 19/01/2010, 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Direktur Jenderal Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Farid Wadji Husein mengakui masih longgarnya keamanan di rumah sakit, Senin (18/1). Pihaknya mengimbau rumah sakit agar meningkatkan kehati-hatian. ”Kami segera mengirim surat kepada para pimpinan rumah sakit agar berhati-hati dan waspada terhadap kasus-kasus penculikan itu dan meningkatkan keamanan,” ujarnya.

Kelonggaran tersebut terjadi, biasanya, karena pihak rumah sakit kadang khawatir dikatakan kurang manusiawi dan tidak ingin pasien mengeluhkan hal itu. Sebagai contoh, terkadang rumah sakit tidak disiplin menerapkan peraturan seputar pembesukan pasien.

Padahal, peraturan tersebut dibuat guna mengontrol masuk-keluarnya pengunjung dengan tujuan agar pasien dapat beristirahat. Farid mengaku menemui kesulitan menertibkan semua rumah sakit agar berdisiplin menegakkan aturan. Untuk itu dibutuhkan kerja sama yang baik antara rumah sakit dan pasien.

Didesain rumah sakit

Terkait keamanan, pemerintah memang memberikan panduan, tetapi sistem keamanan di setiap rumah sakit didesain dan dikembangkan oleh rumah sakit sendiri sesuai kebutuhan serta kondisi masing-masing.

Kapasitas dan status kepemilikan rumah sakit saat ini amat beragam sehingga peraturan tersebut tidak dapat diseragamkan.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) sekaligus Direktur RS Kanker Dharmais Sutoto mengatakan, pada masa mendatang diperlukan standar minimal keamanan di rumah sakit.

Untuk persalinan, misalnya, perlu ada standar operasional minimal mulai dari pengambilan hingga perawatan bayi selama di rumah sakit.

Terlebih lagi, ada saran model pelayanan rawat gabung ibu dan anak. Di tengah kondisi lelah dan lemah pascamelahirkan, kewaspadaan ibu tentu menurun sehingga diperlukan prosedur pengamanan yang lebih baik.

Berseragam lengkap

Sementara itu, rumah sakit harus konsekuen menerapkan prosedurnya, termasuk kedisiplinan agar staf yang bertugas berseragam lengkap dan mengenakan tanda identitas.

Rumah sakit juga harus lebih disiplin dalam menerima kunjungan ke pasien. Disiplin jam besuk dan hubungan pengunjung dengan pasien harus jelas.

Beberapa kasus yang terjadi, pengunjung berkeras menengok pasien dengan berbagai alasan. Akibat khawatir dituding melanggar hak dan tidak berperikemanusiaan, akhirnya pengunjung dibolehkan masuk di luar jam besuk yang ditetapkan.

Dalam waktu dekat, Persi akan mengadakan seminar dan workshop mengenai keamanan pasien di rumah sakit. Lewat kegiatan tersebut diharapkan rumah sakit yang selama ini secara sendiri-sendiri mengembangkan sistem keamanannya dapat berbagi pengalaman dengan yang lainnya sehingga bisa didapatkan praktik terbaik. Hasilnya, dapat dikembangkan menjadi standar minimal yang bisa diadopsi semua rumah sakit. (INE)

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau