Mayat di Depan Dufan

Kompas.com - 30/01/2010, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - Sesosok mayat wanita ditemukan mengambang di parit sekitar 100 meter dari pintu masuk Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol, Jumat (29/1). Selain mayat wanita itu, ditemukan juga mayat janin perempuan yang menggantung di celana wanita itu.

Hingga semalam, Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan yang menangani kasus ini masih menunggu kedatangan keluarga korban.

”Identitas korban tak ada sama sekali. Kami sangat berharap ada orang yang melapor kehilangan anggota keluarga, lalu bisa mengenali korban,” kata Kapolsek Pademangan Komisaris Wawan Setiawan.

Mayat wanita itu memakai kemeja dan celana kain berwarna gelap. Selain itu wanita yang berusia 25-30 tahun ini mengenakan jilbab warna hitam dari bahan kaus. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam. Di tubuhnya tidak ditemukan bekas-bekas penganiayaan.

”Mungkin sudah dua hari,” kata Wawan.

Sementara janin yang diperkirakan berusia tujuh bulan itu bertubuh lengkap tanpa cacat.

Kedua mayat itu ditemukan seorang petugas kebersihan pada pukul 07.00 WIB. Mayat mengapung di parit.

”Belum bisa dipastikan apakah mayat ini ditaruh di parit atau terpeleset atau yang lainnya,” kata Wawan.

Sementara itu, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Sofia Cakti mengatakan, ”Kami ikut berdukacita dengan kematian ibu ini. Namun, semuanya kami serahkan kepada polisi.”

Ditangkap

Di tempat lain, Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur, membekuk TM alias Mbah (25), tersangka pembunuh Erik Fernando (17). Tersangka mengakui perbuatannya kala ditangkap.

TM tiga kali menikam korban hingga tewas dengan belati panjang. Kapolsek Metro Matraman Suwanda memperlihatkan belati tersebut.

”Tikaman terdapat di lengan, dada, dan punggung kiri Erik. Korban lainnya, Julius (17), hanya sekali ditusuk, tetapi dua lubang karena belati tembus di tubuhnya,” kata Kepala Unit Reskrim Inspektur Satu Bambang.

TM menikam korban pada 18 Desember 2009 pukul 02.00 di depan toko roti Sintana di Jalan Matraman Raya, Palmeriam, Matraman. Tersangka mengaku salah sasaran membunuh dan menganiaya Erik dan Julius karena dia dalam pengaruh alkohol.

Awalnya, TM yang membonceng sepeda motor seorang kawannya bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai korban. TM lalu menusuk Erik dengan belati. (ARN/WIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau