Gerak Teroris Terus Dipersempit

Kompas.com - 13/03/2010, 02:57 WIB

Serang, Kompas - Terkait penanganan pasca- penembakan teroris di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa lalu, jajaran Kepolisian Negara RI mempersempit ruang gerak teroris. Selain menjaga obyek vital, Jumat (12/3), polisi juga merazia kendaraan di ruas jalan ibu kota Provinsi Banten.

Razia yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Serang, Banten, dimulai pukul 05.30 dan digelar di pintu Tol Serang Timur dan pintu tol lain di wilayah Kabupaten/Kota Serang. Tempat razia merupakan jalur masuk kendaraan-kendaraan dari arah Jakarta maupun Merak.

Sementara itu, mulai pukul 08.30 razia serupa juga digelar di Jalan Palima yang merupakan salah satu jalur masuk ke Kota Serang dari arah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Sejumlah kendaraan roda empat dan dua yang melintas dari dan ke Kota Serang dihentikan dan kemudian diperiksa petugas. ”Kendaraan yang kami periksa terutama adalah mobil boks dan juga kendaraan berpelat nomor luar Banten,” kata Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Serang Inspektur Satu Zaenudin.

Kendaraan roda dua maupun empat yang melewati lokasi razia kemudian diperiksa kelengkapan dokumennya. Khusus untuk kendaraan boks tertutup, pengemudi diminta membuka untuk kemudian diperiksa isinya.

Zaenudin menuturkan, razia kendaraan kemarin masih ada kaitan dengan upaya antisipasi aksi terorisme. Pemeriksaan kendaraan boks dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya pengangkutan barang berbahaya terkait terorisme, seperti bom.

”Upaya razia kami harap dapat mempersempit ruang gerak jaringan teroris,” katanya.

Ditanya sampai kapan razia kendaraan akan digelar, Zaenudin menjawab, menunggu perintah lebih lanjut dari atasan, yakni menyesuaikan dengan perkembangan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi Didik Novi Rahmanto menuturkan, pemeriksaan kendaraan dan penumpang juga dilakukan di Pelabuhan penyeberangan Merak.

Pelabuhan penyeberangan Merak menjadi salah satu lokasi yang mendapatkan pengawasan karena merupakan jalur yang dilewati arus penumpang dan barang dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.

”Selain pemeriksaan bagi calon penumpang kapal yang naik bus di TTM (Terminal Terpadu Merak), pemeriksaan kendaraan dan mobil-mobil pribadi juga dilakukan di pintu masuk pelabuhan,” kata Didik.

Selain petugas berseragam, ujar Didik, pengawasan terhadap para penumpang dan kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak dilakukan pula oleh petugas berpakaian preman.

Ancaman bom

Kemarin, Pertamina Depo Plumpang Jakarta Utara mendapat ancaman bom, tetapi setelah ditelusuri, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Rudy Sufariadi, tidak ada bom di sana. Penjagaan depo Plumpang kini lebih diperketat.

Di tempat terpisah, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki pembuat blog berisi tata cara pembuatan bahan peledak yang dimuat akun xx191191.wordpress.com.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Sutisna, kemarin, mengatakan tengah menyelidiki pembuat akun tersebut. ”Di cek dan ditelusuri si pembuat blog,” katanya. Namun, berdasarkan beberapa penelusuran wartawan, artikel berjudul ”Tata Cara Perakitan” itu telah dihapus. Demikian pula isi artikel tentang cara-cara pembuatan bahan peledak itu.

Sementara itu, Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Edmon Ilyas dan Direktur Intelijen Keamanan Polda Lampung Komisaris Besar Suroso Hadi Siswoyo menduga Heru Riyanto (24) dan Sulaeman (25), yang ditangkap di Aceh beberapa waktu lalu, diduga kuat merupakan anggota kelompok Al Jemaah Al Islamiyah.

Menurut polisi, keduanya dikenal memiliki hubungan dekat dengan Budi Hutomo alias Abu Farouq, terpidana kasus pengeboman Hotel JW Marriott tahun 2003.

Sulaeman alias Sule adalah keponakan Abu Farouq. Ia pernah tinggal bersama Abu Farouq selama setahun. Sementara Heru pernah ikut bekerja kepada Farouq di tokonya di Wau Jepara, Lampung Timur. Abu Farouq adalah Ketua Wakalah (Cabang) Jemaah Islamiyah Lampung. ”Farouq dipidana 23 bulan dan sudah bebaskan 2005,” tutur Suroso. (CAS/JON/ARN/TRI)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau