Bogor, Kompas -
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Bambang Supriyanto memastikan hal tersebut setelah rapat teknis pelaksanaan operasi pembongkaran vila dengan aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/4).
Sebelumnya, Pemkab Bogor dan Departemen Kehutanan bersosialisasi mengenai rencana penyegelan dan pembongkaran vila di kawasan hutan konservasi Lokapurna, Bogor. Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan warga pemilik vila-vila.
”Operasi pembongkaran vila di sana adalah kebijakan pemerintah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Status Lokapurna hutan konservasi. Ada anggaran untuk operasi mengembalikan fungsi itu. Dana untuk operasi pembongkaran saya terima dari Departemen Kehutanan sebesar Rp 455.180.000,” kata Bambang.
Selain dana itu, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 62,090 juta untuk membantu pelaksanaan operasi pembongkaran vila di sana. Total dana yang dianggarkan untuk operasi itu mencapai Rp 517,27 juta. Ada pula anggaran sebesar Rp 433,809 juta untuk program kampung konservasi bagi pemberdayaan penduduk setempat, yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Jadi, operasi pembongkaran vila di sana jalan terus. Tidak ada kompromi lagi,” kata Bambang.
Namun, Bambang belum memastikan jadwal pembongkaran vila. Alasannya, Pemkab Bogor memerlukan surat dari pemerintah pusat mengenai kepastian pengembalian fungsi konservasi kawasan hutan Lokapurna adalah keharusan.
”Kami buat surat pernyataan bagi keperluan administrasi pemkab, kami tidak bernegosiasi atau kompromi lagi. Pembongkaran vila suatu keharusan,” kata Bambang.
Di tempat lain, Pemerintah Provinsi Banten dan Perum Perhutani mengembangkan perluasan hutan rakyat sebagai upaya mencegah bertambahnya lahan kritis sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
”Sekarang, pohon, seperti durian, nangka, dan melinjo, ditebangi. Kalau ini dibiarkan, lahan kritis akan meningkat,” kata Direktur Utama Perum Perhutani Upik Rosalina di Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Penebangan pohon penghasil buah itu berpotensi menghilangkan kekhasan atau keunggulan produk daerah, seperti halnya durian dan emping melinjo yang banyak diproduksi warga di Pandeglang.
Menurut Upik, kebutuhan kayu di Jawa sekitar 6 juta meter kubik per tahun. Antara 900.000 dan 1 juta meter kubik di antaranya berasal dari Perhutani.