Cctv di dolly

Merekam PSK Itu Melanggar HAM

Kompas.com - 26/10/2010, 17:52 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Jatim, menilai pemasangan kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV), yang akan dilakukan pemerintah kota setempat di lokalisasi Dolly, melanggar hak asasi manusia.

Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, Selasa (26/10/2010) mengatakan, pemasangan CCTV tersebut dinilai tidak etis karena bisa diartikan melanggar hak asasi penghuni Dolly yang tidak hanya pekerja seks komersial (PSK) saja, melainkan juga warga setempat.

"Itu tidak manusiawi dan tidak pas dipasang di sana," ucap Wisnu menegaskan.

Wisnu sendiri mempertanyakan tujuan dari pemasangan CCTV di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut.

"Kalau CCTV dipasang di jalan ngak masalah, tapi ini kenapa harus di areal kegiatan prostitusi?" ujarnya mempertanyakan.

Menurut dia, Pemkot Surabaya kurang peka terhadap para PSK di lokalisasi Dolly. Pasalnya, setiap orang tidak ada yang ingin menjadi PSK, namun kebanyakan karena kondisi yang memaksa mereka menjadi PSK.

"Ada yang ditakdirkan kaya dan miskin, jadi pejabat dan PSK, Seharusnya pemerintah tidak sewenang-wenang kepada mereka yang hidupnya kurang beruntung," ujarnya.

Untuk itu, DPRD Surabaya akan mempertanyakan lagi langkah Pemkot ini, yang justru akan memunculkan kegiatan PSK di jalanan.

"Satu Dolly ditutup, akan muncul Dolly-Dolly baru," ujarnya.

Menutup Dolly dengan memasang CCTV, kata Wisnu, bukan langkah yang efektif dan justru menghabiskan anggaran.

"Lebih baik para PSK diberi modal melalui hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya agar mereka keluar dan bekerja yang lain," ucapnya menyarankan.

Ia mengatakan, dengan mengiming-iming pemberian modal kerja yang tinggi, para PSK akan meninggalkan pekerjaan lamanya.

"Siapa bilang kita tak mampu, kalau mau tindakan kongkrit beri mereka modal besar," ujarnya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Eko Haryanto, mendukung langkah pemasangan CCTV untuk mengurangi jumlah pengunjung.

Langkah yang dilakukan pemerintah selama ini adalah pembinaan dan melakukan razia PSK baru.

Saat ini terdapat enam lokalisasi yang berada di tiga kecamatan, lokalisasi Dolly, Tambakasri, Klakah Rejo, Jarak, Sememi dan Kremil.

Jumlah penghuni di enam lokalisasi tersebut kurang lebih sebanyak 3.500 orang, sedang di Dolly sendiri mencapai 1.200 PSK.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau