OC Kaligis selaku penasihat hukum menyampaikan hal itu, Selasa (12/4), saat mendampingi Esi Ronaldi (48), istri Irzen, yang datang ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi.
”Dalam pekan ini gugatan akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata OC Kaligis.
Irzen Octa yang merupakan pengguna kartu kredit Citibank datang ke Kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek untuk mempertanyakan tagihan yang membengkak dari Rp 48 juta menjadi sekitar Rp 100 juta. Dia kemudian diterima tiga penagih utang Citibank dan dibawa ke ruang negosiasi. Di ruang negosiasi itu Irzen diduga tewas akibat penganiayaan.
Gugatan perdata ini, menurut OC Kaligis, dilakukan atas dasar pencarian keadilan atas kematian Irzen dan besarnya kerugian materiil ataupun imateriil yang ditanggung keluarga pasca-kematian Irzen.
”Anak-anak sudah mau sekolah. Namun, masih trauma, terutama yang sulung,” ujar Esi.
Kedua putri Irzen, yang saat ini masih duduk di kelas II SMK dan kelas I SMA, setelah kejadian itu, terpaksa dirawat oleh Suryadarma, kakak Esi. ”Saya setiap hari antar jemput Grace dan Citra ke sekolah,” kata Suryadarma.
Keluarga Esi juga secara resmi meminta perlindungan polisi. Hal ini dilakukan karena ancaman dari orang tak dikenal mulai mendera mereka.
Salah satu yang meneror itu berasal dari telepon dengan nomor 081272103xxx ke telepon seluler Suryadarma pada 10 April 2011 pukul 09.32.
”Yang menelepon laki-laki. Ia hanya memaki-maki saya kemudian memutus telepon,” katanya.
Sementara itu, terkait laporan tentang adanya polisi yang memberikan 10 lembar blangko kosong untuk ditandatangani setelah tiga hari kematian Irzen, pihak keluarga sudah menyelesaikan persoalan itu secara damai dengan pihak kepolisian.
”Sesuai petunjuk OC Kaligis sebagai pengacara utama keluarga korban, Bu Esi sudah menyobek berkas dan blangko kosong itu,” kata pengacara Esi, Selamet Yuwono, seusai mendampingi pemeriksaan Esi di Polres Jakarta Selatan, Selasa.
Berita acara penyitaan terkait dengan telepon seluler Irzen yang turut disita petugas polisi yang mendatangi Esi tiga hari setelah kematian Irzen juga sudah dibuat.
OC Kaligis, setelah bertemu dengan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, juga menegaskan, pihaknya mendukung upaya dan kerja keras polisi dalam membongkar kasus kematian Irzen.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Aswin juga menjamin bahwa penyidik polisi akan terus bekerja mengejar para pelaku.
”Sekarang sudah ada lima tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan,” kata Aswin.
Dalam pemeriksaan, menurut Esi, penyidik menanyakan sekitar 10-12 pertanyaan. ”Seputar kronologi Bapak (Irzen) sejak berangkat dari rumah sampai ditemukan meninggal,” paparnya.
Esi juga menegaskan, pihak keluarga menghargai upaya polisi menahan para tersangka. Namun, ia menuntut agar semua yang bertanggung jawab atas kematian Irzen diproses hukum.
”Yang bertanggung jawab adalah Citibank karena Bapak datang karena diundang Citibank,” kata Esi.
Esi dan Selamet juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari Citibank. Di sisi lain dengan tanggungan utang sekitar Rp 50 juta, suaminya sudah berusaha melunasi dengan berbagai cara. Irzen bahkan rela jika rumahnya di kawasan Tangerang disita sesuai hukum yang berlaku.