Keluarga Ajukan Gugatan Perdata

Kompas.com - 13/04/2011, 03:07 WIB

Jakarta, kompas - Pihak keluarga Irzen Octa akan mengajukan gugatan perdata kepada pihak Citibank, selain juga terus mengawal proses hukum pidana yang dilakukan polisi terkait tewasnya Irzen Octa (56) pada 29 Maret 2011 di ruang negosiasi Citibank, Cabang Menara Jamsostek, Jakarta.

OC Kaligis selaku penasihat hukum menyampaikan hal itu, Selasa (12/4), saat mendampingi Esi Ronaldi (48), istri Irzen, yang datang ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi.

”Dalam pekan ini gugatan akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata OC Kaligis.

Irzen Octa yang merupakan pengguna kartu kredit Citibank datang ke Kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek untuk mempertanyakan tagihan yang membengkak dari Rp 48 juta menjadi sekitar Rp 100 juta. Dia kemudian diterima tiga penagih utang Citibank dan dibawa ke ruang negosiasi. Di ruang negosiasi itu Irzen diduga tewas akibat penganiayaan.

Gugatan perdata ini, menurut OC Kaligis, dilakukan atas dasar pencarian keadilan atas kematian Irzen dan besarnya kerugian materiil ataupun imateriil yang ditanggung keluarga pasca-kematian Irzen.

”Anak-anak sudah mau sekolah. Namun, masih trauma, terutama yang sulung,” ujar Esi.

Kedua putri Irzen, yang saat ini masih duduk di kelas II SMK dan kelas I SMA, setelah kejadian itu, terpaksa dirawat oleh Suryadarma, kakak Esi. ”Saya setiap hari antar jemput Grace dan Citra ke sekolah,” kata Suryadarma.

Diteror

Keluarga Esi juga secara resmi meminta perlindungan polisi. Hal ini dilakukan karena ancaman dari orang tak dikenal mulai mendera mereka.

Salah satu yang meneror itu berasal dari telepon dengan nomor 081272103xxx ke telepon seluler Suryadarma pada 10 April 2011 pukul 09.32.

”Yang menelepon laki-laki. Ia hanya memaki-maki saya kemudian memutus telepon,” katanya.

Berdamai dengan polisi

Sementara itu, terkait laporan tentang adanya polisi yang memberikan 10 lembar blangko kosong untuk ditandatangani setelah tiga hari kematian Irzen, pihak keluarga sudah menyelesaikan persoalan itu secara damai dengan pihak kepolisian.

”Sesuai petunjuk OC Kaligis sebagai pengacara utama keluarga korban, Bu Esi sudah menyobek berkas dan blangko kosong itu,” kata pengacara Esi, Selamet Yuwono, seusai mendampingi pemeriksaan Esi di Polres Jakarta Selatan, Selasa.

Berita acara penyitaan terkait dengan telepon seluler Irzen yang turut disita petugas polisi yang mendatangi Esi tiga hari setelah kematian Irzen juga sudah dibuat.

OC Kaligis, setelah bertemu dengan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, juga menegaskan, pihaknya mendukung upaya dan kerja keras polisi dalam membongkar kasus kematian Irzen.

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Aswin juga menjamin bahwa penyidik polisi akan terus bekerja mengejar para pelaku.

”Sekarang sudah ada lima tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan,” kata Aswin.

Belum minta maaf

Dalam pemeriksaan, menurut Esi, penyidik menanyakan sekitar 10-12 pertanyaan. ”Seputar kronologi Bapak (Irzen) sejak berangkat dari rumah sampai ditemukan meninggal,” paparnya.

Esi juga menegaskan, pihak keluarga menghargai upaya polisi menahan para tersangka. Namun, ia menuntut agar semua yang bertanggung jawab atas kematian Irzen diproses hukum.

”Yang bertanggung jawab adalah Citibank karena Bapak datang karena diundang Citibank,” kata Esi.

Esi dan Selamet juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari Citibank. Di sisi lain dengan tanggungan utang sekitar Rp 50 juta, suaminya sudah berusaha melunasi dengan berbagai cara. Irzen bahkan rela jika rumahnya di kawasan Tangerang disita sesuai hukum yang berlaku. (NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau