Perompakan di somalia

Dunia Pun Susah Mengatasi

Kompas.com - 16/04/2011, 03:35 WIB

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Wisma Duta RI di Kairo, Kamis (14/4), mengakui, isu perompakan di Somalia sangat rumit. Upaya mengatasi perompakan di lepas pantai Somalia tidak bisa dipisahkan dari penyelesaian politik di daratan Somalia sendiri.

Situasi perairan di Somalia adalah wujud dari situasi di daratan Somalia yang karut-marut. Masalahnya bukan hanya upaya menumpas pembajakan itu, tetapi menyangkut isu politik di Somalia,” kata Marty.

Perompakan di Teluk Aden atau lepas pantai Somalia itu sebenarnya sudah menjadi isu lama, persisnya sejak 2006-2007. Namun, isu itu tiba-tiba menjadi heboh di Indonesia menyusul kapal MV Sinar Kudus dengan 20 awak berkewarganegaraan Indonesia dibajak di perairan Somalia pada 16 Maret 2011.

Masyarakat internasional sudah berusaha keras menumpas aksi perompakan di Teluk Aden atau lepas pantai Somalia itu. Pada 7 Oktober 2008, Dewan Keamanan (DK) PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 1838 yang meminta negara-negara pemilik kapal yang akan melintasi Teluk Aden atau lepas pantai Somalia menggunakan jasa militer untuk mengawal kapal.

Sidang Organisasi Pelayaran Internasional pada tahun 2008 juga meminta India membentuk pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera PBB untuk memerangi perompak.

Medan sulit

Sebagai bagian dari realisasi Resolusi DK No 1838, kapal-kapal perang Barat yang dilengkapi helikopter tempur dan peralatan canggih lainnya melakukan patroli masif sejak Desember 2008 di Teluk Aden dan lepas pantai Somalia.

Meski demikian, perompakan di Teluk Aden dan lepas pantai Somalia tetap marak. Artinya, masyarakat internasional bisa dibilang gagal menumpas fenomena perompakan di Teluk Aden dan lepas pantai Somalia.

Ada beberapa faktor kegagalan penumpasan perompakan di Teluk Aden tersebut. Semua kekuatan politik di Somalia terlibat dalam aksi perompakan itu. Bahkan, Tanzim Al Qaedah melalui sayapnya di Somalia, yakni Shabab Mujahidin, juga disinyalir ikut terlibat. Kekuatan-kekuatan politik di Somalia membutuhkan uang untuk mendanai aktivitas gerakannya dan menghidupi para anggota dan simpatisannya.

Gejala merebaknya aksi bajak laut itu bermula sejak ambruknya negara Somalia dan menyusutnya pendapatan para nelayan akibat perang saudara yang berlarut-larut di negara itu. Uang tebusan dari hasil perompakan di laut menjadi sumber pendapatan utama kekuatan-kekuatan politik di Somalia.

Menurut Menlu Kenya Moses Wetangula, komplotan bajak laut di Somalia bisa meraup uang sebesar 150 juta dollar AS tahun 2007 lalu dari hasil uang tebusan atas kapal-kapal laut yang dibajak dan disanderanya.

Pantai Somalia yang sangat panjang (memiliki panjang 3.213 kilometer) dan langsung berakses ke Samudra Hindia yang sangat luas sulit dikontrol.

Kapal-kapal Indonesia yang akan melintasi Teluk Aden dan lepas pantai Somalia di masa mendatang seyogianya melaksanakan Resolusi DK PBB Nomor 1838. Namun, hal ini pilihan sulit juga. (MTH)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau