Pendidikan Pancasila

Kompas.com - 09/05/2011, 05:47 WIB

Oleh Budi Darma

Ada dua isu mengenai kurikulum mutakhir. Pertama, penghapusan pendidikan Pancasila. Kedua, pengambilalihan empat mata pelajaran oleh Kementerian Pendidikan Nasional.

Pendidikan Pancasila dihapus dan semua yang berkenaan dengan Pancasila ditumpukan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Selanjutnya, Kemdiknas akan mengambil alih pengelolaan empat mata pelajaran, yaitu Agama, PKn, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Pengambilalihan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa empat mata pelajaran tersebut memiliki ikatan secara nasional.

Mengenai penghapusan mata pelajaran pendidikan Pancasila, sejumlah guru mengatakan, kini sangat sulit menanamkan nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan toleransi beragama kepada murid-murid (Kompas, 6 Mei 2011). Lalu, mengenai mata pelajaran PKn, Kepala SMAN 1 Lawa, Muna, Sulawesi Tenggara, La Ose menyatakan, ”Materi yang diberikan memang hanya hafalan dan penambahan pengetahuan. Sedikit peluang penanaman nilai dan pembentukan moral anak (Kompas, 6 Mei 2011).”

Wacana penghapusan pendidikan Pancasila memang bersifat responsif sehingga perlu dihargai. Responsif, antara lain, karena masalah toleransi beragama, kekerasan, dan terorisme kini mengemuka. Juga responsif karena pendidikan Pancasila menggugat ingatan kita pada Orde Baru, sebuah orde yang menggunakan Pancasila sebagai penguatan dan pelanggengan hegemoni para penguasa waktu itu. Penataran P4 sebagai kepanjangan tangan pendidikan Pancasila, dengan alasan sama, juga menghidupkan kembali trauma masa lalu.

Beberapa waktu lalu, wacana pendidikan budi pekerti pun mengemuka. Ini juga bersifat responsif karena dirasakan dekadensi nilai-nilai etika dan kesopanan makin memprihatinkan.

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan perjalanan keliling ke berbagai daerah untuk menggali informasi dan aspirasi mengenai korupsi serta mengadakan kerja sama lebih erat dengan berbagai lembaga, antara lain perguruan tinggi dan pesantren. Dalam kunjungan itu timbul pula wacana, hendaknya masalah korupsi dimasukkan ke dalam kurikulum. Wacana ini juga responsif dan karena itu perlu dihargai pula.

Gudang wacana

Kurikulum tampaknya selalu dijadikan tumpuan limbah wacana. Karena itu, jangan heran jika kurikulum—mulai tingkat paling rendah sampai paling tinggi—dipenuhi oleh wacana yang muncul karena keprihatinan masyarakat. Akibatnya, apabila perancang kurikulum tidak selektif, kurikulum bisa menggelembung. Anak SD harus memanggul buku seberat 14 kilogram (penjelasan pakar pendidikan Anita Lie) dan untuk mencapai peringkat S-1 seorang mahasiswa harus mengambil sekitar 40 mata kuliah adalah contoh penggelembungan kurikulum.

Coba tengok buku pelajaran Bahasa Inggris tahun 1980-an terbitan Balai Pustaka. Buku ini tebal luar biasa. Muatannya bagaikan isi tong sampah. Masalah lingkungan hidup, kependudukan, Keluarga Berencana, nilai-nilai Pancasila, dan masih banyak lagi dimasukkan. Masalah tersebut dimasukkan bukan karena kehendak penyusun buku, melainkan karena departemen-departemen yang bersangkutan meminta supaya kepentingan mereka dimasukkan.

Akibatnya, buku tidak bisa dipakai. Alokasi waktu dalam kurikulum tak mungkin memenuhi tuntutan buku pelajaran. Bukan hanya itu, konsentrasi guru dan siswa dalam mempelajari bahasa Inggris juga kurang bisa fokus.

Apatisme

Tengoklah kisah nyata ini. Ada sebuah penataran mengenai lingkungan hidup. Penatarnya hebat-hebat, petatarnya juga hebat-hebat. Begitu banyak bahan dijejalkan selama penataran. Akibatnya, lahirlah kejenuhan. Kelanjutan kejenuhan tidak lain adalah apatisme.

Keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan hidup bukan semata-mata masalah ranah kognitif, tetapi juga—dan inilah yang penting—ranah afektif dan ranah psikomotor. Ranah kognisi menyebabkan kita mengenal hakikat pentingnya peran lingkungan, ranah afeksi menggiring kita mencintai lingkungan hidup, dan ranah psikomotor mendorong kita melaksanakan kecintaan itu.

Lalu, apa yang terjadi? Dalam kunjungan ke berbagai instansi, seorang peserta dengan gaya cuek merokok. Tiba-tiba rombongan pembesar masuk ke ruangan. Mungkin karena agak tergesa-gesa, peserta yang sedang merokok ini menjatuhkan rokoknya ke lantai, lalu memadamkan apinya dengan menggilas-gilas sisa rokok dengan sepatunya. Perbuatan ini tentu justru bersifat anti-lingkungan, jenuh, apatis.

Kegagalan pendidikan selama ini terjadi karena titik berat pendidikan bergeser dari pendidikan menjadi pengajaran. Ranah kognisi terlalu dimanjakan, ranah afeksi serta ranah psikomotor diabaikan. Karena itu, andai kata semua wacana di atas diakomodasikan dalam kurikulum, hasil pendidikan akan tetap kurang maksimal. Masalah budi pekerti, kewarganegaraan, pemberantasan korupsi, dan apa pun akhirnya menjadi bahan hafalan.

Meskipun suara mereka (baca: para guru) kurang nyaring, kalau turun ke lapangan, kita akan tahu keluhan lain: alokasi waktu untuk mata pelajaran Sejarah dirasa sangat kurang. Tentu kita semua bersetuju, nilai-nilai penghargaan kepada para pendahulu dan nilai-nilai nasionalisme bisa pula dimasukkan ke dalam mata pelajaran Sejarah.

Namun, bila semua tuntutan itu dipenuhi dan semua wacana dimasukkan ke dalam kurikulum, mau tidak mau penggelembungan kurikulum tidak mungkin dihindari. Karena itu, sangat menggembirakan ketika dalam membincangkan masalah budi pekerti ada semacam konsensus di antara para pemangku kepentingan untuk tidak menciptakan budi pekerti sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi mengintegrasikannya dalam mata pelajaran-mata pelajaran lain.

Hegemoni

Pendapat bahwa pada zaman Orde Baru pendidikan Pancasila, termasuk penataran P4-nya, adalah usaha untuk melanggengkan dan memperkokoh kekuasaan penguasa adalah benar. Dengan bersenjatakan Pancasila, penguasa melanggengkan hegemoni mereka dengan cara, yang kalau disimak, mirip dengan teori hegemoni Gramsci.

Orang-orang lapisan atas, para kroni dan saudara serta keluarga elite penguasa, dirangkul. Mereka diberi lisensi perdagangan yang amat berlebihan, hak monopoli, dan lain-lain. Praktik semacam ini adalah salah satu praksis teori hegemoni Gramsci.

Setelah Orde Baru berlalu, praktik hegemoni tetap dilanggengkan. Partai dijadikan semacam kerajaan dengan sistem dinasti, kroni diberi kekuasaan, dan lain-lain. Hal itu tidak lain merupakan praktik hegemoni pula.

Dalam buku Culture and Anarchy, Matthew Arnold menyatakan bahwa apabila pengelolaan kebudayaan diserahkan kepada kelas bawah, mau tidak mau akan timbul anarki. Namun, bagaimanakah kalau anarki itu justru oleh elite politik dan pejabat? Mampukah kurikulum menghapus mental penciptaan anarki apabila—sebetulnya—rakyat hanyalah menirukan contoh yang dilakukan oleh para penguasa?

Budi Darma Sastrawan; Rektor IKIP Surabaya 1984-1988 (Kini Universitas Negeri Surabaya)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau