Sri (45), warga Cengkareng Timur, mengatakan, ketika hendak melahirkan putra bungsunya, dia tidak bisa mendapatkan kamar.
”Saya datang malam-malam ke RSUD Cengkareng, sudah hampir melahirkan, tetapi dibilang kamar penuh hanya karena saya membawa kartu gakin (keluarga miskin),” tuturnya.
Begitu juga ketika mengurus perawatan untuk suaminya yang menderita kanker paru-paru. Dia harus melalui proses panjang agar suaminya bisa dirawat. Dia juga harus bayar biaya pengobatan Rp 800.000.
”Sampai suami saya meninggal, saya masih harus bayar biaya untuk ambulans Rp 275.000. Padahal, sudah diputuskan semua biaya dihapuskan karena pasiennya meninggal,” kata Sri.
Heni (48), buruh cuci di Cengkareng, menuturkan, dia sulit mendapatkan kartu gakin karena, ketika pihak puskesmas melakukan verifikasi, dia dianggap mampu. ”Rumah petak saya lantainya keramik, tetapi itu, kan, rumah kontrakan. Penghasilan saya tidak tetap, bagaimana bisa dibilang mampu,” ujarnya.
Endang, warga Cengkareng, mengatakan hal senada. Ketika hendak mengurus kartu gakin, dia harus memberi uang administrasi Rp 10.000 agar segera diurus.
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Jakarta Barat Lis Sugianto yang mendampingi warga mengatakan, distribusi kartu gakin banyak yang salah sasaran. Mereka menuntut agar rumah sakit yang masih memungut biaya kepada pasien yang menggunakan kartu gakin dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ditertibkan. Dia menuding praktik percaloan untuk mengurus kartu gakin dan SKTM masih marak di rumah sakit.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Anak Agung Sagung Mas Parwathi mengatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit pengurusan kartu gakin dan SKTM. ”Di Jakarta Barat, kami sudah mendistribusikan 37.000 kartu gakin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik. Barangkali, dalam pendataan, mereka tidak masuk kriteria gakin,” katanya.
Untuk pasien pemegang SKTM, ujar Parwathi, memang ada kontribusi dari pasien. Besarnya tergantung negosiasi, bisa 50 persen atau 25 persen, tetapi bukan harga mati.
Manajer Pelayanan Medis RSUD Cengkareng dokter Budiman Widjaja mengatakan, pasien pemegang kartu gakin atau SKTM yang jelas dan lengkap berkasnya tidak pernah ditarik biaya sedikit pun.
”Yang sering terjadi adalah pasien pemegang kartu gakin atau SKTM di RSUD Cengkareng ternyata warga Bekasi, misalnya. Terkadang berkas dari RT atau RW tidak lengkap. Kalau sudah begitu, tentu tidak bisa diurus, tetapi mereka ngotot lalu menyalahkan rumah sakit,” papar Budiman.
Soal calo, Budiman mengatakan, pihaknya tidak bisa mengetahui semua orang yang masuk-keluar rumah sakit.