Warga Sulit Urus SKTM

Kompas.com - 12/05/2011, 05:16 WIB

jakarta, kompas - Puluhan warga miskin mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (11/5). Mereka mengeluhkan sulitnya mengurus kartu keluarga miskin dan surat keterangan tidak mampu untuk berobat di rumah sakit. Selama ini, mereka tetap wajib membayar biaya obat.

Sri (45), warga Cengkareng Timur, mengatakan, ketika hendak melahirkan putra bungsunya, dia tidak bisa mendapatkan kamar.

”Saya datang malam-malam ke RSUD Cengkareng, sudah hampir melahirkan, tetapi dibilang kamar penuh hanya karena saya membawa kartu gakin (keluarga miskin),” tuturnya.

Begitu juga ketika mengurus perawatan untuk suaminya yang menderita kanker paru-paru. Dia harus melalui proses panjang agar suaminya bisa dirawat. Dia juga harus bayar biaya pengobatan Rp 800.000.

”Sampai suami saya meninggal, saya masih harus bayar biaya untuk ambulans Rp 275.000. Padahal, sudah diputuskan semua biaya dihapuskan karena pasiennya meninggal,” kata Sri.

Heni (48), buruh cuci di Cengkareng, menuturkan, dia sulit mendapatkan kartu gakin karena, ketika pihak puskesmas melakukan verifikasi, dia dianggap mampu. ”Rumah petak saya lantainya keramik, tetapi itu, kan, rumah kontrakan. Penghasilan saya tidak tetap, bagaimana bisa dibilang mampu,” ujarnya.

Endang, warga Cengkareng, mengatakan hal senada. Ketika hendak mengurus kartu gakin, dia harus memberi uang administrasi Rp 10.000 agar segera diurus.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Jakarta Barat Lis Sugianto yang mendampingi warga mengatakan, distribusi kartu gakin banyak yang salah sasaran. Mereka menuntut agar rumah sakit yang masih memungut biaya kepada pasien yang menggunakan kartu gakin dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ditertibkan. Dia menuding praktik percaloan untuk mengurus kartu gakin dan SKTM masih marak di rumah sakit.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Anak Agung Sagung Mas Parwathi mengatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit pengurusan kartu gakin dan SKTM. ”Di Jakarta Barat, kami sudah mendistribusikan 37.000 kartu gakin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik. Barangkali, dalam pendataan, mereka tidak masuk kriteria gakin,” katanya.

Untuk pasien pemegang SKTM, ujar Parwathi, memang ada kontribusi dari pasien. Besarnya tergantung negosiasi, bisa 50 persen atau 25 persen, tetapi bukan harga mati.

Manajer Pelayanan Medis RSUD Cengkareng dokter Budiman Widjaja mengatakan, pasien pemegang kartu gakin atau SKTM yang jelas dan lengkap berkasnya tidak pernah ditarik biaya sedikit pun.

”Yang sering terjadi adalah pasien pemegang kartu gakin atau SKTM di RSUD Cengkareng ternyata warga Bekasi, misalnya. Terkadang berkas dari RT atau RW tidak lengkap. Kalau sudah begitu, tentu tidak bisa diurus, tetapi mereka ngotot lalu menyalahkan rumah sakit,” papar Budiman.

Soal calo, Budiman mengatakan, pihaknya tidak bisa mengetahui semua orang yang masuk-keluar rumah sakit. (fro)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau