Puncak Jadi Pabrik Sabu

Kompas.com - 12/07/2011, 05:37 WIB

BOGOR, KOMPAS - Kawasan Puncak yang merupakan tempat pariwisata alam yang indah, sangat disayangkan, kini, telah dijadikan jaringan peredaran narkoba. Di kawasan ini, beberapa kali ditemukan pabrik sabu.

Pada Minggu (10/7) malam, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang menggerebek salah satu vila di Puncak yang dijadikan pabrik sabu.

Vila itu terletak di Jalan Sukamaju, RT 01 RW 011, Kampung Sampay, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor.

Di vila yang dijadikan pabrik sabu itu, petugas menemukan barang bukti berupa 10 jeriken tolowen, 1 jeriken soda api, 3 jeriken aseton, 20 jeriken HCl, 2 botol metanol, 1 drum H2SO4, dan peralatan lainnya.

Polisi menangkap JN (pemilik pabrik sabu), TI (juru masak sabu), IA (penghubung JN dan TI), serta SY (penjaga rumah).

Dari para pelaku, polisi menyita 22 gram sabu bubuk serta 403 butir ekstasi. Setelah diperiksa, sabu itu positif diproduksi di rumah tersebut, sedangkan ekstasi masih diselidiki asalnya.

Catatan Kompas, Selasa (15/3), polisi juga pernah menggerebek sebuah rumah di kawasan Puncak, yaitu Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dijadikan lokasi memproduksi narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Jaringan Nusakambangan

Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan MC, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, sebagai ”otak” di balik pabrik sabu di Desa Tugu Selatan ini.

”Keterangan sementara yang kami dapat dari tersangka, modal pabrik sabu itu berasal dari MC yang merupakan narapidana narkoba di LP Nusakambangan (Cilacap, Jawa Tengah),” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji, Senin (11/7).

Melihat dari alat-alat yang tersedia, kata Nugroho, pelaku diduga mempersiapkan pabrik itu untuk memproduksi sabu dalam skala besar. Namun, dia menduga pelaku baru belajar membuat sabu, antara lain terlihat dari sebagian alat yang masih belum terpakai serta tiga buku petunjuk yang digunakan juru ”masak” sabu. ”Mengenai bagaimana jaringan dan koordinasi antara JN dan MC yang berada di Nusakambangan, kami masih dalami,” katanya.

Pura-pura bisnis bonsai

Para pelaku menyewa rumah dua lantai itu seharga Rp 11 juta untuk enam bulan. Kepada warga sekitar dan ketua RT setempat, pelaku mengaku berbisnis tanaman bonsai.

”Mereka tertutup dan tidak mau bergaul dengan warga sekitar. Saya sebagai Ketua RT sejak awal diminta penyewa jangan masuk, begitu juga dengan warga, dengan alasan bonsai itu mahal kalau ada yang masuk bisa merusak,” tutur Nata, Ketua RT 1 RW 11 Kampung Sampay.

Penggerebekan vila di Desa Tugu Selatan itu berawal dari pengintaian Tim Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Polsek Ciledug Komisaris Sukiman, pabrik sabu ini juga ditemukan setelah petugas mengembangkan hasil tangkapan empat pengedar sabu di kawasan Bintaro. ”Vila itu adalah milik dari salah satu tersangka,” kata Sukiman yang memimpin operasi penggerebekan.

Keempat tersangka yang ditangkap di Bintaro adalah TR, T, S, dan I (seorang wanita). ”Dari pengakuan tersangka itulah, sejumlah anggota langsung meluncur,” ujarnya. (GAL/PIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau