Ditemukan Bom di Tempat Wisata

Kompas.com - 20/07/2011, 04:01 WIB

Bima, Kompas - Polisi menemukan sejumlah bom rakitan yang dibuat dengan pipa besi di area obyek wisata situs Wadu Paa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Bom tersebut diduga milik jaringan Abrory M Ali, yang sengaja disembunyikan di tempat itu.

Kepala Desa Kananta, Abdul Haris, yang mengikuti proses penemuan bom bersama polisi, mengatakan, ada dua bom yang masih aktif. Namun, ia tidak mengetahui jumlah keseluruhan bom yang ditemukan.

”Bom itu memakai pipa besi bentuk ’L’, lalu ada serbuk warna coklat kehitaman di dalamnya,” kata Abdul. Dia juga melihat pipa-pipa besi lainnya yang belum diisi serbuk tersebut.

Bom rakitan itu ditemukan di semak-semak di sebuah bukit yang terletak sekitar 50 meter dari situs Wadu Paa. Berdasarkan pantauan Kompas, tempat tersebut sangat sepi dan hanya terdapat batu-batuan dan semak belukar. Untuk menuju ke lokasi bom itu juga harus melewati pagar kawat berduri.

Abdul menduga, bom itu sengaja disembunyikan di tempat itu karena relatif sepi. ”Saya juga tidak melihat sesuatu yang mencurigakan selama ini,” katanya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein ketika dihubungi dari Bima belum bersedia memberi keterangan. Alasannya, belum ada gelar perkara mengenai temuan ini di Markas Kepolisian Resor Kabupaten Bima.

Kepala Polres Kabupaten Bima, Ajun Komisaris Besar Fauza Barito, ketika ditemui juga enggan berkomentar. Menurut dia, belum ada perintah dari Polda NTB untuk memublikasikan temuan tersebut.

Mabes Polri akui

Di Jakarta, Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara RI (Polri) Anton Bachrul Alam menjelaskan, aparat kepolisian dan polisi antiteror telah menemukan 26 bom rakitan pada pengembangan pemeriksaan dalam kasus peledakan bom di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, aparat kepolisian telah menahan tiga tersangka dari tujuh orang yang ditangkap sebelumnya karena diduga terkait dengan peledakan pondok pesantren ini.

”Polisi menemukan 26 bom rakitan yang dibuang di jurang,” kata Anton. Bom rakitan itu diduga dibuang penghuni ponpes saat mereka melarikan diri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Boy Rafli Amar mengatakan, bom rakitan itu ditemukan di Wadu Paa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Bima, NTB. Bom rakitan yang ditemukan itu terdiri dari 12 casing bom pipa ukuran 1,5 inci, 3 buah casing bom pipa ukuran 1,5 inci berbentuk ”L” (dua masih terisi bahan peledak), 6 casing bom pipa ukuran 1 inci berbentuk ”L”, dan 5 casing bom pipa ukuran 1 inci.

Selain itu, ditemukan juga 10 baterai 9 volt, 1 baterai telepon genggam merek Nokia, tiga pecahan casing bom pipa berbentuk ”L”, dan 7 rangkaian kabel listrik 50 sentimeter.

Boy menambahkan, dari tujuh orang yang ditangkap sebelumnya, aparat kepolisian telah menahan tiga orang setelah diperiksa dalam 7 hari. Ketiga tersangka yang ditahan itu, Rahmat Ibnu Umar, Rachmat Hidayat, dan Mustaqim Abdullah.

Aparat kepolisian juga telah menangkap pemimpin Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Abrory, yang masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbay menambahkan, pemimpin Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Abrory, diduga terlibat dalam jaringan Poso dan Palu. Abrory sudah teridentifikasi sejak peristiwa penyerangan di Palu. ”Mereka selalu memanfaatkan pesantren untuk merekrut anak-anak yang tidak tahu menahu,” kata Ansyaad. Ideologi radikal dengan mengatasnamakan ajaran agama diindoktrinasikan kepada orang-orang yang mau direkrut.

Terkait kasus ledakan bom di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, polisi telah menahan pemimpin ponpes, Abrory M Ali, dan salah satu santri yang berinisial F, sebagai tersangka. ”Saat ini kami sedang mendalami peran dari mereka dalam kasus ini,” kata Sukarman.

Sebelumnya, Polda NTB juga mengimbau para santri di ponpes tersebut agar melapor. Setelah peristiwa ledakan itu, para santri menghilang dan ponpes pun kosong. (DEN/FER)

Polisi menemukan 26 bom rakitan yang dibuang di jurang. Bom rakitan itu diduga dibuang penghuni ponpes.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau