Kebakaran karena Korsleting

Kompas.com - 09/08/2011, 03:31 WIB

Jakarta, Kompas - Korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah DKI Jakarta sejak tahun 2007 hingga tahun ini. Instalasi listrik yang semrawut diduga menjadi salah satu penyebabnya. Ditambah lagi dengan faktor angin kencang yang berpeluang besar terjadi setiap musim kemarau biasanya memperparah kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta mencatat, korsleting listrik merupakan penyebab terbesar terjadi kebakaran di wilayah Jakarta. Tercatat dalam periode Januari hingga awal Agustus 2011, dari total 491 kasus kebakaran, sebanyak 320 kasus akibat korsleting listrik.

Kondisi itu tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, tahun 2007, dari 853 kasus kebakaran, 550 kasus karena korsleting. Tahun 2008, kebakaran karena korsleting listrik 475 kasus dari total 818 kasus. Tahun 2009 ada 843 kasus kebakaran, 506 kasus karena korsleting. Tahun 2010 ada 708 kasus, sebanyak 474 kasus kebakaran karena korsleting.

Serampangan

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Paimin Napitupulu, Senin (8/8), mengatakan, instalasi listrik yang serampangan mempermudah terjadi korsleting listrik.

”Pencurian listrik yang masih sering terjadi juga membuat korsleting listrik mudah terjadi dan berbuntut terjadi kebakaran,” ujar Paimin.

Oleh karena itu, kata Paimin, penertiban akan efektif bila dilakukan secara terpadu dari semua pihak.

Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Jakarta Raya-Tangerang Paranai Suhasfan mengatakan, pengawasan penggunaan dan penyambungan listrik memang baru sebatas rumah per rumah. Belum ada pemeriksaan secara menyeluruh di wilayah Jakarta. Pengawasan itu adalah memantau jumlah penggunaan listrik di setiap rumah.

”Biasanya, jika ada penggunaan listrik yang mencurigakan, baru kami awasi,” katanya.

Paranai membenarkan bahwa penggunaan listrik di permukiman padat penduduk masih semrawut. Sebagian besar warga di permukiman itu masih menggunakan satu jaringan listrik untuk beberapa rumah.

Program penertibannya baru sebatas sosialisasi terkait penggunaan dan penyaluran listrik yang benar. ”Namun, sosialisasi ini kami laksanakan secara rutin supaya warga bisa lebih waspada terhadap bahaya kebakaran karena korsleting listrik,” katanya.

Resmi dari PLN

Kampung Baru di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, merupakan salah satu perkampungan padat penduduk yang menggunakan satu alat meter listrik untuk kebutuhan listrik satu kampung. Melalui alat itu, disalurkan listrik sebesar 23.000 watt (23 kWh) untuk 100 rumah.

Pada Februari lalu, 200 rumah dan kontrakan di kampung itu ludes terbakar karena korsleting listrik dari salah satu rumah warga.

Koordinator listrik di kampung itu, Komar, mengatakan, alat meter listrik dengan daya sebesar itu dipasang secara resmi oleh PT PLN. Itu untuk memenuhi kebutuhan warga yang sebagian besar hanya memiliki rumah bilik dan miskin.

Meski sudah diberi kemudahan, diakui Komar, kesadaran warga dalam menggunakan listrik masih lemah. Tidak sedikit dari mereka yang menggunakan kabel ukuran kecil untuk menghidupkan beberapa alat elektronik.

Oleh karena itu, agar tak terjadi kebakaran akibat korsleting listrik lagi, Komar menyatakan mulai memperketat penggunaan listrik. Aliran listrik warga yang masih menggunakan kabel ukuran kecil dicabut.

”Setiap hari saya memantau setiap rumah. Kalau ada yang menyambung tanpa izin, juga langsung saya cabut,” katanya.

Pelaksana Harian Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Utara Irwan mengatakan, risiko korsleting listrik itu perlu diperhatikan secara serius. Apalagi memasuki musim kemarau seperti sekarang, lanjutnya, potensi angin kencang berpeluang besar terjadi di kawasan pesisir, khususnya Jakarta Utara.

”Angin kencang ini bisa menyebabkan api meluas dengan cepat. Penyebab kebakaran, seperti korsleting listrik itu, harus bisa diminimalisasi,” katanya.

(ART/MDN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau